Tim 1 Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun Kembali Tangkap Eks Residivis Narkoba Ganja.

Simalungun

Tim 1 Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun Kembali Tangkap Eks Residivis Narkoba Ganja.

TobaForIndo || Simalungun, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil meringkus pengedar Narkoba Ganja pada Selasa (05/April) kemarin

Diketahui pelaku berinisial R.S, (lk) 31 tahun Warga jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar,
Kabupaten Simalungun.

Mantan residivis narkoba ini, yang belum berapa lama bebas dari Lapas Binjai ini ditangkap dari dalam rumahnya, sesuai dengan menindak lanjuti laporan dari masyarakat setempat,yang merasa resah atas adanya dugaan peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Rambung Merah.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Iptu Dian Putra, S. Sos, beserta team.

Penangkapan ini, sesuai keterangan dari Kanit 1 Iptu Dian Putra S,Sos, beliau membenarkan penangkapan
tersebut, sebutnya.

“Benar ada kita tangkap seorang lelaki dewasa, dan diketahui lelaki tersebut. mantan residivis narkoba ganja,yang belum berapa lama bebas menjalani hukuman di lapas Binjai.Dan penangkapan ini berhasil kita lakukan, berkat adanya ataupun menindak lanjuti laporan dari masyarkaat” Tutur Kanit Iptu Dian.

Kemudian Kanit Iptu Dian menjelaskan, sebagai barang bukti, berhasil diamankan dari mantan residivis ini, yakni Diduga “DAUN GANJA KERING SIAP EDAR” sebanyak Brutto, 80 gram.

Selanjutnya Kanit I Iptu Dian Putra SSos, menerangkan bahwa disaat diinterogasi mantan residivis ini mengakui kepemilikan dari segala barang bukti yang ditemukan.

“Sesuai hasil interogasi awal,yang kita lakukan diketahui bahwa narkotika daun ganja tersebut diakui pelaku dia beli darri seorang lelaki yang dia kenal saat dianya berada di lapas binjai,yang mana mantan residivis ini,saat membeli narkoba ganja tersebut, bertemu dengan lelaki itu, di pinggir jalan di kota Binjai.”Tutupnya.

Mengenai penangkapan ini,dikonfirmasi kembali kepada Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH.SIK.MH, melalui Kasat Narkoba AKP Adi Hariyono SH, beliau kembali membenarkan adanya penangkapan tersebut.

READ  Hasil Investigasi Beberapa Orang Wartawan, Diketahui Segala Bentuk Penyakit Masyarakat Khususnya Di Wilayah Hukum Polsek Silau Kahean, Di Berantas Habis.

“Benar ada kita tangkap seorang lelaki, diketahui mantan residivis narkoba,.Dia kita tangkap menindak lanjuti Laporan masyarakat.Dan Kini pelaku tersebut dalam proses penyidikan, yang mana nanti setelah kita tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Terhadap pelaku untuk sementara akan kita tahan disel yang berada di ruangan sat narkiba Polres Simalungun. Ujar Kas-Nob AKP Adi Hariyono SH, mengakhiri kererangannya kepada awak media.(DENI.Silitonga.SH.)