Tikoti Dan Peredaran Narkoba Lagi Marak Di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Daerah Simalungun

Tikoti Dan Peredaran Narkoba Lagi Marak Di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

 

TOBAFORINDO || Simalungun

Maraknya perjudian dan peredaran narkoba jenis sabu sabu di Kecamatan Bandar wilayah Hukum Polsek Perdaganagan, Jajaran Polres Simalungun.Hingga membuat kerja extra bagi personil Unit Reskrim Polsek Perdagangan dan Team Jatanras serta Sat Narkoba Polres Simalungun.

 

Banyaknya kegiatan Haram di wilayah tersebut diketahui sesuai hasil investigasi awak media ini dengan dua orang wartawan dari media lain. Dan juga dapat kita lihat bahwa kegiatan ilegal tersebut nyata lagi marak di wilayah itu, dari sekian banyaknya tangkapan yang dilakukan pihak kepolisian sektor dan resort Simalungun yang baru baru ini

 

Terhitung dalam bulan ini pihak kepolisian dari Polsek dan juga dari Satuan Reskrim Polres Simalungun sudah berulang kali melakukan penangkapan penagkapan terkait kasus Tikoti di Kecamatan itu.

 

Namun sangat disayangkan pihak kepolisian dari Sektor maupun Resort hanya sanggup melakukan penangkapan terhadap sejumlah penulisnya saja , yang mana yang namanya si bandar, sepertinya mereka kebal hukum, hal ini berani kita katakan dengan sedemikian bahwa cukong judi tersebut “Kebal Hukum” disebabkan tidak sekalipun yang namanya Cukong judi diwilayah hukum Polres Simalungun ini, berhasil mereka tangkanp, bukan berati mereka tidak mengetahui siapa sebenarnya cukong dari kegiatan tikoti, tersebut khususnya diwilayah Simalungun ini.

 

Seperti yang diungkapkan seorang tokoh agama (nama dan identitasmya ter-rahasia) disebuah warung dikecamatan bandar, baru baru ini kepada awak media ini.

” Kenapa sich cuma sipenulisnya saja yang dapat mereka tangkap, sementara sibandar nya duduk manis dirumahnya , bukan berarti mereka tidak memgertahui
Siapa sebenarnya cukong dari masing masing kegiatan haram tersebut” Katanya seakan akannya bertanya.

READ  Toko Alpamart Di Masuki Maling Ratusan Bungkus Rokok Dan Puluhan Batang Coklat Silver Queen Hiang, Polisi Ringkus Dua Pelaku.

Lanjut si tokoh kembali. Begitu juga terkait peredaran narkoba , pihak sat narkoba polres Simalungun ini belum pernah sejarahnya berhasil menangkapa si bandar besar dari Narkoba tersebut.Sementara bukan berarti juga mereka tidak mengetahui terutamanya dari hasil pengembangan yang mereka lakukan, terhadap sipelaku yang tertangkap, siapa sebenarnya si cukong dari narkoba tersebut.

“Salah satu contoh di Kecamatan Bandar ini, Siapa sich yang tidak kenal dengan Inisial Pn. juga yang lainnya seperti di kecamatan Tanah Jawa inisial Btng dan J. Serta di Kecamatan Silau Kahean,siapa yang tidak kenal dengan inisial Ks” Tegasnya kepada kami wartawan

 

Namun ada gerangan apa mereka tidak ditangkap tangkap, sementara sudah berulang kali dilaporkan dan di beritakan namun para si bandar tersebut tak kunjung mereka tangkap,. apakah mereka kebal hukum, disebabkan apa mereka kebal hukum, tentunya ada dugaan mereka membayar stabilizer ke pihak APH nya kan , makanya mereka tidak dtangkap ? Cetusnya lagi kepada kami, seakan akannya ia bertanya kepada kami wartawan.

” Permisi dulu ya bang, mau azhan sholat ashar” Katanya dan berlalu.

 

Selanjutnya awak media ini dan dua orang wartawan media online, bergegas dari warung tersebut, dengan selnjutnya kami menyambangi Polsek Perdagangan

Setiba di Polsek kami bertemu dengan Kanit reskrim Polsek Perdagangan Iptu Edi, singkat cerita setelah kami cerita ngiri ngidul dengannya didepan kantor nya tersebut, salah seorang kami wartawan menanyakan terkait surat yang yang ia pegang si Kanit,

” Surat perintah penangkapan ya bang, cetus salah seorang dari kami wartawan .

Jawab Kanit Edi..Iya penangkapan narkoba bang., Lagi marak narkoba di daerah ini begitu juga dengan tikoti Cetusnya kepada kami.

READ  Kapolres Simalungun Berakhir Melalukan Kegiatan Blusukan, Kesetiap Kecamatan Yang Berada di Kawasan Kabupaten Simalungun

Jadi ceritanya ini mau nagkap lah ya bang , pungkas kami kepada nya

Jawabnya lagi, Ia bang, namun belum tau juga ini dapat tertangkap atau tidak, disebabkan, kita terganjal biaya ,untuk membayar uang rusanya bang …ungkapnya polos kepada kami

Jawab kami wartawan. Apa kah sebelumnya, blom di kordinasikan bang dengan pihak sat narkobanya.

Jawabnya, “Sudah bang namun alibi mereka lagi banyak kerjaan mereka, sementara masyarakatnya sudah mendesak harus kita tangkap. makanya ini surat perintah penangkapannya nya sudah ditanda tangani Kapolsek , sementara dana untuk membiayai rusanya ngak cukup pula ini bang. rusanya minta agak banyak”
Katanya

Lanjutnya lagi , lain lagi apa bila nanti kita berhasil menangkapnya, kita mana bisa melakukan penyidikan disini bang, harus kita antarkanlah itu tersangkanya ke Polres, dan untuk biaya ngantar nya kesana lagi yang mau kita pikirin, salah satu contoh untuk uang beli minyak mobil kesana, coba Abang bayangkan, dari manalah kita cari biayanya itu lagi, mau kita minta sama Kapolsek, kapolseknya pun sudah keburu pergi berangkat ke Polda.

Adapun nanti dikasih kasat narkobanya ke kita , itupun cuma sekedar untuk membantu membayar uang rusanya sajanya palingan itu bang.

Makanya bang kalau ada laporan dan tangkapan narkoba, kita yang pening bang, disebabkan itulah bang biayanya dan jarak tempuh nya jauh kali antara Polsek dengan Polres ini ,makanya kami pening bang, apabila ada kasus seperti yang beginian. Tutupnya sambil tertawa.

( Deni.Alias Chaca.S)