TOBAFORINDO.com | Palu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu terima visitasi atau kunjungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu, sebagai persiapan penerbitan Izin bagi Klinik Ceria LPKA Kelas II Palu, Senin (20/3) pagi.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan sejumlah pemerikasaan kelengkapan pada perlengkapan kesehatan, administarasi, serta alat-alat penunjuang kesehatan lainnya di kilnik Ceria LPKA Palu sebagai persyaratan diterbitkannya izin klinik tersebut.
Bertemu langsung di ruangan kerja Kepala LPKA Palu, hadir tim penilai, perwakilan dari Dinkes Kota Palu, Maman Hermana, Sekalu Kabid Dinkes Kota Palu bersama tim, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palu, yang wakili oleh Ulfa.
Dengan ditemani oleh Kepala Subbagian Umum LPKA Palu, Antonius Andry, bersama Ketua Penasehat Pernakes Pengayoman, dr.Monalisa, serta para petugas perawatan LPKA Palu, mereka melakukan sejumlah penilaian terkait kalayakan dan kelengkapan sarana dan prasaran untuk syarat berdirinya sebuah klinik.
“Hari ini kami kedatangan bapak-ibu tim penilai klinik dari Dinkes Kota Palu untuk melaksanakan sejumlah pemerikasaan dalam rangka penerbitan izin untuk Klinik di Satker kami, kami yakin sejauh ini LPKA Palu telah mengoptimalkan pemenuhan syarat-syarat untuk izin klinik sehingga pada berkesempatan untuk dinilai dan bersiap untuk penerbitan izin tersebut,” ujar Andry kepada media.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penilai dari Dinkes dan DPMPSTP, dihasilkan pernyataan bahwa LPKA Palu telah memenuhi syarat secara substantif untuk mendapatkan izin klinik.
“Dari sejumlah pemerikasan dan penilaian yang kami lakukan, pada dasarnya LPKA Palu ini sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan izin Klinik, tinggal proses penerbitan izinnya yang kita tunggu sesuai prosedur yang ada, harapan kami semoga klinik Ceria LPKA Palu ini, dapat menjadi pendukung yang baik bagi kesehatan anak-anak yang ada di dalam sini,” ungkap Maman.
Dengan adanya kunjungan dan pemeriksaan ini, Klinik Ceria LPKA Palu memastikan diri selangkah lebih dekat lagi untuk mendapatkan izin klinik yang telah dibahas tersebut. (Red)
