Sosialisasi Satlantas Polres Pematang Kepada Anak Didik Sekolah SMP Negeri 2

Simalungun

Sosialisasi Satlantas Polres Pematang Kepada Anak Didik Sekolah SMP Negeri 2

TobaForIndo || Simalungun, Sosialisasi adalah proses pemindahan ide atau gagasan dari masyarakat ke individu. Gagasan ini akan diterima individu untuk proses belajar dan mengenal nilai-nilai sosial yang ada di masyarakat. Gagasan tentang normal dan nilai sosial ini akan membentuk perilaku individu sesuai dengan tuntutan dimasyarakat.

Kali ini giat sosialisasi dilakukan Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumban Gaol S.Sos.kepada anak didik sekolah SMP Negeri 2 Jalan Rajamin Purba Kodya Pematang Siantar pada Senin (18/April) pagi pukul 07.30.Wib.

sosialisasi terkait berlalu lintas kepada anak sekolah tersebut dilakukan untuk menjadikan anak-anak sekolah sadar akan pentingnya keselamatan berlalulintas.

“Sosialiasi ini untuk menjadikan anak didik jadi pelopor keselamatan berlalulintas”

Relina juga menjelaskan dihadapan anak didik SMP Neg 2 bahwa keselamatan berlalulintas paling utama dan wajib dijalankan saat berkendara.

“Pakailah helm,kaca spion dan lengkapi surat surat kelengkapan kendaraan, saat berkendara” ujar Relina

apabila anak didik usianya belum genap 17 tahun dan tidak memiliki kelengkapan surat surat kendaraan terutamanya SIM, tidak dibenarkan mengendarai kendaraan. Ini perlu kita ingatkan bagi anak-anak didik semuanya di Pematangsiantar.

Juga dianjurkan kepada orang tua agar tidak sembarangan memberikan kendaraan kepada anak anaknya, apa lagi usianya belum genap 17 tahun. Ujar Relina dalam Giat

Relina berharap ke depan dengan sosialisasi tersebut, anak-anak sekolah tidak lagi menyalah
gunakan kendaraan di jalan raya, apalagi sampai membahayakan diri sendiri dan orang lain serta mengakibatkan laka lantas

Sebelum himbauan ini dilaksanakan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepala sekolah SMP N.2 Pematangsiantar Ibu FITRI RATNASARI. SPd dan wakil kepala sekolah Bapak J. PURBA, serta Bapak ibu Guru SMP Negeri 2 Kota Pematangsiantar.

READ  Dua Pengedar Upal Dibekuk Di Pasar Malam, Rambung Merah Simalungun. "Satu Diantaranya Anak usia Dibawah -17 Tahun"

Kasat lantas juga menyampaikan bagi pelajar yang memakai kandaran kesekolah supaya memakai Helm, kaca spion, kelengkapan Lain berupa surat surat kandaraannya

Dan tak luput Polwan cantik ini
menghimbau kepada peserta didik agar tidak terlibat dalam aksi kebut kebutan maupun balapan liar di jalan umum, apalagi terlibat dalam aksi tawuran antar siswa yang berbeda sekolah, karna membahayakan diri sendiri dan orang lain.Tegas Relina Kepada peserta didik

Turut serta dalam kegiatan Kaurbin Opsnal Satuan lalulintas Iptu. Hendri P. Bangun.

Para guru pendidik mengucapkan banyak terimakasih atas kesediaan Satuan lalulintas Polres Pematangsiantar memberikan himbauan yang baik dan berguna, serta menjadi pedoman bagi siswa siswi didiknya.

Selama kegiatan berlangsung sesuai dengan mengikuti anjuran Prokes.(D.S)