Tobaforindo – Sorong | Dugaan keterlibatan tiga oknum perwira polisi dalam praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kota Sorong,Papua Barat Daya,mencuat ke publik. Informasi ini disampaikan oleh penasihat hukum Desi,Jatir Yuda Marau,saat mendampingi pemeriksaan di Polda Papua Barat Daya,Kamis (16/4/2026).
Yuda mengungkapkan, tiga oknum tersebut berasal dari Polresta Sorong Kota,Polres Sorong, dan Polda Papua Barat Daya.
Mereka diduga menerima setoran rutin dari jaringan mafia BBM dengan nominal berkisar Rp7 juta hingga Rp20 juta setiap bulan.
Kasus ini terungkap saat Yuda mendampingi tersangka Akbar serta mengawal pemeriksaan saksi berinisial DS.
Dalam pemeriksaan,saksi DS menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik yang mengarah pada dugaan praktik distribusi ilegal solar subsidi secara terorganisir.
Menurut Yuda,perkara ini tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa.
Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mengusut semua pihak yang terlibat, termasuk pihak yang diduga sebagai penadah dan penyandang dana.
“Jangan hanya berhenti pada sopir.Jika ada pihak lain yang menikmati hasil,mereka juga harus diproses secara hukum,”tegasnya.
Ia juga menyoroti penanganan kasus yang dinilai belum menyentuh semua pihak yang diduga terlibat.
Hingga kini,baru satu orang yang ditahan, sementara pihak lain belum tersentuh proses hukum.
Yuda menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Ia pun mendesak Polda Papua Barat Daya untuk bertindak tegas,profesional,dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus mafia BBM tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat yang menunggu langkah lanjutan aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.(Hermanto Pardosi).



