Seorang Pria Asal Kota Medan Bawa Shabu, Ditangkap Polisi di Humbahas

Uncategorized

Seorang Pria Asal Kota Medan Bawa Shabu, Ditangkap Polisi di Humbahas

 

Tobaforindo ||  Humbahas_ Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas menangkap seorang pria asal Kota Medan di Jalan Siliwangi Kec. Doloksanggul Kab. Humbahas tepatnya di Loket Sampri. Senin (17 Oktober 2022) Malam.

Pria inisial H.R (28), Islam, Pekerjaan Penganguran, Suku Jawa, Alamat Dusun XVI Jl. Pasar III Kel. Tembung Kec. Percut Sei Tuan Kota Medan kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam tasnya.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H melalui Kasat Res Narkoba Iptu Syamsul Bahri, S.E mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis Shabu, kemudian laki-laki dewasa tersebut mengaku bernama H.R dan barang yang diduga narkotika jenis shabu tersebut dibawa dari Medan oleh pelaku H.S.

Kemudian Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas membawa dan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa tersebut bersama barang buktinya ke Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lanjut di Kantor Sat Res Narkoba Polres Humbahas.

Dari tangan pelaku diamankan 1 (satu) paket/bungkus plastik kecil transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor (bruto) 2,44 ( dua koma empat puluh empat ) gram, 1 (satu) buah tas warna hitam merek puma, 1 (satu) kotak bubuk teh merek teh bendera dan 1 (satu) plastik gula pasir.

Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, H.R ditahan di RTP Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut.

(Marison Simamora)

READ  Kunjungi Polres Humbahas Ombudsman Beri Penilaian Pelayanan Publik