Sehari Pasca Pemberitaan, Pengedar Narkoba Di Kecamatan Silau Kahean Ditangkap Pihak Kepolisian Setempat Dan Masyarakat.

Simalungun

Sehari Pasca Pemberitaan, Pengedar Narkoba Di Kecamatan Silau Kahean Ditangkap Pihak Kepolisian Setempat Dan Masyarakat.


Tobaforindo || Simalungun, Pasca pemberitaan yang dilakukan awak media ini pada hari Senin (16/Mei) lalu, sesuai hasil investigasi yang dilakukan dilapangan, terkait masifnya peredaran narkoba di Kecamatan Silao Kahean.

Tepatnya Rabu (18/Mei) Pengedar yang berinisial Eli Purba, sesuai yang tertulis pada awal pemberitaan pertama kemarin, telah berhasil diringkus masyarakat dan pihak kepolisian dari Polsek Silao Kahean.

Hal ini awak media ketahui sesuai, dari informasi warga setempat yang nama dan identitasnya dirahasiakan,
pungkasnya ke awak media.

” Sudah ditangkap pengedar narkoba yang diberitakan kemarin bg, Pelaku ditangkap pihak kepolisian Polsek setempat bersama dengan warga masyarakat disini” Cetusnya

Kemudian urai masyarakat tersebut keawak media ini, Adapun barang bukti yang didapat dari sipelaku berupa seperangkat Alat Isap Shabu sabu dan plastik klip putih transparan.

“Kalau untuk barang bukti narkobanya bg, belum kita ketahui seberapa banyak yang didapat, yang saya ketahui tadinya barang buktinya yang didapat hanya seperangkat alat isap sabu sabu dan sebungkus plastik klip putih transparan, namun isi dari plastik klip putih transparan itu tadi saya lihat memang dari sebagiannya berisi narkotika sabu sabu” Pungkasnya keawak media

Dan kini untuk penyelidikan selanjutnya, polisi dan masyarakat menyerahkan sipelaku inisial E.P tersebut ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun. Tutupnya.

Terkait penangkapan itu, Dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut kepada Kapolsek Silao Kahean AKP Jahoras Sinaga SH jawabnya.

“Benar ada kita lakukan penangkapan terhadap seorang pelaku narkoba, Kini pelaku telah kita serahkan kepihak sat narkoba”.

Kemudian lanjut Kapolsek yang rama kepada wartawan ini, mengenai barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari sipelaku, pihak nya tidak dapat memastikan Brutto barang bukti tersebut,disebabkan tidak adanya alat ukur.

READ  BNN Dan Polisi Tutup Mata Terkait Masifnya Peredaran Narkoba Di Kecamatan Silao Kahean Simalungun.

“Untuk lebih pastinya terkait Brutto barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari sipelaku tersebut , pastinya tolong di konfirmasikan kembali saja dk ke pihak Sat Narkoba atau ke humas ” Tutupnya.(DENI.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *