Sambut Hari Ulang Tahun
Kor-Lalu Lintas Ke-67′
Pemko Dan Polres Pematang Siantar Gelar Car Free Day
Tobaforindo || Pematangsiantar. Sambut Hari Ulang Tahun Korps Lalu-lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas), Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar bersama Polres Pematang Siantar serta Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) menggelar kegiatan Car Free Day.
Kegiatan itu berlangsung tepatnya pada hari Minggu (18/Sept) pukul 07.00 wib, di Jalan H Adam Malik depan gedung DPRD Kota Pematang Siantar.
Adapun Kegiatan tersebut diisi dengan Acara senam pagi bersama, dan ada juga dilakukan perlombaan tradisional terompa (bakiak), serta perlombaan kuis ‘Seputar Lalu -Lintas dan Samsat’.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kapolres dan PJU Polres Pematangsiantar, Wali Kota Pematang Siantar
diwakili Plt Kadis Perhubungan ibu Kartini Batubara, Sekretaris Dinas Pariwisata Muhammad Hamam Soleh dan Kepala Kantor Samsat Cabang Pematang Siantar juga Kepala PT Jasa Raharja Cabang Pematang Siantar.
Dalam kata sambutannya Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH SIK menjelaskan, bahwa kegiatan Car Free Day ini dilaksanakan, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korlantas Ke 67.
Kemudian Kapolres menjelaskan, bahwa dalam kegiatan ini, agar hidup kita sehat, ada kita lakukan acara kegiatan olah raga bersama dengan melakukan senam sehat, Sembari mempromosi
kan kegiatan sehari tanpa kendaraan bermotor. Jelasnya
Kemudian lanjutnya lagi,dan untuk agar kegiatan ini semarak, kita juga ada membuka lapak bagi para pelaku UMKM, untuk mereka berjualan, menjajakan hasil produk UMKM mereka seperti makanan ringan, Souvenir dan lain lain”. Jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Fernando, juga tak luput memberikan bimbingan dan penyuluhan, terkait tentang tertib berlalu-lintas, dan mengajak para pengunjung car free day untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas baik bagi diri sendiri maupun mengedukasi keselamatan bagi keluarga dan lingkungan.
“Melakukan upaya keselamatan adalah kewajiban.Sedangkan lalai atau tidak berusaha menjaga keselamatan adalah kesalahan”.Tegasnya.
Lanjutnya lagi, dan untuk mewujudkan Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh dan Indonesia cerdas, marilah kita bersama – sama meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu-lintas demi terciptanya Kamseltibcar berlalu lintas dan juga untuk menekan terjadinya angka pelanggaran Lalu Lintas.Tutupnya.
Selanjutnya disela sela kegiatan, Kepala Kantor Samsat Pematang Siantar Fuad Ghazali Damanik SSTP MSi,menjelaskan kepada masyarakat terkait dimulai tahun 2023 kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun akan mulai diberlakukan pemerintah
Maka untuk mengantisipasi hal tersebut, Fuad mengajak masyarakat Sumatera Utara (Sumut) khususnya warga yang berada di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun ini, untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Tahun 2022 ini, yang mana pemutihan ini telah dimulai dari tanggal 6 September sampai ke tanggal 30 November 2022 yang datang.
“Manfaatkanlah kesempatan tersebut.Dan bayarlah pajak kendaraan anda sesuai tanggal jatuh tempo” Tegasnya
(Deni alias Chaca.S,)