Polisi Di Minta Profesional Usut Kasus Penganiayaan Terhadap Karyawan BUMN PTP N III Kebun Bangun

Pematang Siantar

TobaForIndo.com | Pematang Siantar, Polisi di minta untuk segera mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum penggarap terhadap Karyawan BUMN PTP.N-III Kebun Bangun yang terletak di Kelurahan Gurilla / Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kodya Pematang Siantar.

Atas kejadian itu, yang mana korban bernama Sumino (lk) 44 tahun Penduduk Dusun 1 Nagori Dolok Merawan Kabupatem Serdang Bedagai.
Melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya tersebut ke pihak Kepolisiam Sektor Siantar Martoba pada hari Minggu (15/Jn) dini hari pukul 00.01.wib

Sesuai yang tertera di dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi yang dia terima dari penyidik , di ketahui terlapor berinisial F. S. Selanjutnya awak media mencoba menggali keterangan dari korban, terkait awal terjadinya penganiayaan tersebut, Kata pelapor

” Ya benar inisial terlapor F.S Warga penggarap yang domisili tinggal-nya di
lahan okupasi milik HGU PTPN III Kebun Bangun, yang terletak di Kelurahan Gurilla/Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitala Sari Kodya Pematang Siantar”. Jawabnya

 

Adapun Surat Tanda Terima Laporan tersebut bernomor: Laporan Polisi: LP/ B/9/12023/SPKT/POLSEK SIANTAR
MARTOBA/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMUT. Tertanggal 15 Januari 2023.

Kembali awak media ini mencoba bertanya kepada pelapor terkait peristiwa penganiayaan itu.

” Awalnya kita tidak ada niat untuk melaporkan permasalahan ini ke pihak kepolisian, Namun di sebabkan mereka menduluani membuat pengaduan ke Polres Pematang Siantar, maka kita laporkan kembali pelaku ke Polsek Siantar martoba ini. Tentunya dalam hal ini kita berharap agar pihak kepolisian dapat mengetahui dan mengungkap hal yang sebenar benarnya, terkait awal sebab musebab-nya terjadinya penganiayaan ini terhadap saya” Kata korban lirih

 

Jelasnya kembali. Untung saat itu saya menggunakan sepatu boat tinggi dan mengenakan celana berlapis saat dia memukul kaki kanan saya dengan mengunakan sebatang kayu yang lagi terbakar dan membara. Apabila tidak, saya kenakan sepatu dan celana berdouble , kemungkinan kaki sebelah kanan saya ini sudah terbakar.

” Adapun sebagai tanda bukti kaki saya di pukul dengan menggunakan sebatang
Kayu yang terbakar dan lagi membara,itu ada tertera sesuai hasil Visum” Katanya ke awak media ini.

Tentunya dalam hal ini saya sangat berharap agar pihak kepolisian dapat lebih Profesional lagi dalam mengusut tuntas kasus ini.,agar kita tau secara bersama sama siapa yang salah dan siapa yang benar

” Pastinya dalam hal ini kami berharap kepada pihak kepolisian agar dapat mengusut tuntas kasus ini, dengan secara Profesional. Soalnya terkait kasus ini pelaku juga turut membuat laporan polisi.( Saling melaporkan ) Tutupnya.
.
Dan terpantau awak media ini di kantor Kepolisian Sektor Siantar Martoba Kanit Reskrim Polsek dan beberapa orang personil reskrim yang piket, berangkat menuju lokasi TKP. Saat di tanya kata
nya hendak melakukan cek.olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)..

Terkait permasalahan ini, yang mana. sesuai infonya keduanya sama sama saling melaporkan.Mengenai hal tersebut awak media ini mencoba mengkonfirmasi-kan-;nya kepada Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH SIK MH.

Namun sangat disayangkan , hingga berita ini berada di meja Redaksi,mantan penyidik KPK ini, tak kunjung menjawab segala pertanyaan dari awak media ini.

(Deni.S)