Polisi Amankan 45 Kotak Minyak Goreng Dari Sebuah Loket Bus Di Siantar.

Pematang Siantar

Polisi Amankan 45 Kotak Minyak Goreng Dari Sebuah Loket Bus Di Siantar.


TobaForIndo || Simalungun, Minyak Goreng Langkah di Siantar dan Simalungun, Polisi gencar melakukan pengecekan harga dan stok minyak goreng di pusat pusat pasar

Kemarin berkat adanya laporan dari masyarakat Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar menggagalkan pengiriman minyak goreng minyak goreng kemasan sebanyak 957,6 liter dari sebuah loket Bus PMH pada Rabu (16/3/2022).Siang
Sesuai keterangan dari Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP. Banuara Manurung.SH, selain mengaman minyak goreng, pihaknya juga mengamankan seorang wanita berinisial TM, 43 warga Huta I Pengkolan, Kel. Parbutaran, Kec. Bosar Maligas, Kab. Simalungun.

Selanjutnya Banuara menjelaskan bahwa dari pengakuan wanita tersebut 45 kotak minyak goreng kemasan dengan berat kotor 957,6 liter diperolehnya dari RL.Dan rencananya minyak goreng tersebut akan dia kirim kepada adiknya RM yang berada di Pekan Baru via bus PMH

Kemudian imbuh Kasat Bnauara minyak goreng tersebut,akan disalurkan kepada masyarakat melalui Disperindag Kabupaten Simalungun.

Dan terhadap TM yang merupakan pemilik minyak goreng tersebut,setelah dilakukan gelar perkar, TM tidak dikenakan pidana, namun agar dianya tidak lagi melakukan/mengulangi hal serupa, beliau dikenakan sanksi dengan membuat surat pernyataan dan perjanjian,serta menyerahkan minyak goreng tersebut ke Disperindag Simalungun, untuk disalurkan kepada masyarakat,Dan hasil dari penjualan minyak gorrng tersebut nantinya akan dikembalikan kepada TM. Tegas Banuara.(Deni.S)

READ  Kasat Lantas AKP Relina Lumban Gaol, Dampingi Kapolres Pematang Siantar, Pantau Arus Mudik Dan Cek Jalur Alternatif