Polda Papua Barat Daya Menghimbau Kepada Masyarakat Supaya Waspada Dengan Penipuan.

Daerah

Tobaforindo – Sorong, PBD | Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian, khususnya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Imbauan tersebut disampaikan pada Kamis (2/4/2026), menyusul beredarnya poster peringatan yang mengungkap berbagai modus penipuan dengan mencatut nama sejumlah pejabat kepolisian. Di antaranya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Iwan P. Manurung, S.I.K., M.H., serta Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), IPTU Ihot R.P. Tampubolon, S.H., M.H.

Dalam praktiknya, pelaku penipuan diketahui menghubungi korban melalui sambungan telepon maupun pesan singkat (chat). Pelaku kemudian menjalankan berbagai modus, seperti meminta sejumlah uang, transfer dana, atau bantuan tertentu dengan mengatasnamakan pejabat kepolisian.

Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa seluruh pejabat kepolisian tidak pernah meminta dana atau bantuan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat melalui jalur komunikasi pribadi.

“Pejabat Polda Papua Barat Daya tidak pernah meminta dana, transfer uang, atau bantuan dalam bentuk apa pun melalui telepon maupun chat,” demikian bunyi imbauan resmi.

Sehubungan dengan itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai pejabat kepolisian tanpa verifikasi yang jelas. Masyarakat juga diimbau untuk selalu melakukan konfirmasi atas setiap informasi maupun permintaan yang mencurigakan.

Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menerima permintaan yang tidak wajar atau terindikasi sebagai upaya penipuan.

Adapun langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat antara lain: Tidak langsung mempercayai setiap informasi atau permintaan yang diterima. Melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang atau instansi resmi. Segera melaporkan ke Polda Papua Barat Daya apabila menemukan indikasi penipuan.

Sebagai bagian dari pelayanan dan respons cepat, masyarakat dapat menghubungi Polda Papua Barat Daya melalui nomor kontak resmi 0813-4473-3989

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan tidak menjadi korban penipuan yang dapat menimbulkan kerugian, baik secara materiil maupun psikologis.

(Hermanto pardosi).