Pelaksana Proyek Rehab Dinkes Siantar Diduga Lari Bersembunyi Saat Dikonfirmasi Alergi Wartawan 

Daerah

TOBAFORINDO – Pematangsiantar | Proyek rehabilitasi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, pelaksana proyek yang diketahui bermarga Saragih diduga menunjukkan sikap tidak kooperatif, Arogan dan menghindari awak media saat hendak dikonfirmasi terkait pelaksanaan pekerjaan.

“Selanjutnya Berdasarkan Ivestigasi di lapangan Kantor Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, awak media mendatangi lokasi proyek  viktif  untuk meminta klarifikasi terkait pekerjaan fisik, spesifikasi proyek, serta transparansi anggaran. Namun, alih-alih memberikan penjelasan, pelaksana proyek justru tidak menunjukkan itikad baik dan menurut Informasi sementara pihak pelaksana Pemborong sudah berulangkali di tegor untuk Pemasangan plank proyek selalu Membandal”

Menurut keterangan awak media di lapangan, yang bersangkutan sempat terlihat berada di lingkungan kantor, namun saat mengetahui kehadiran wartawan, pelaksana proyek diduga menghindar, bersikap arogan, bahkan meninggalkan lokasi dan bersembunyi, tanpa memberikan satu pun keterangan resmi.

“Kami datang secara baik-baik, sesuai tugas jurnalistik untuk konfirmasi. Tapi yang bersangkutan justru menghindar, tidak menghargai profesi wartawan, dan terkesan alergi terhadap pertanyaan,” ujar salah satu awak media.

Sikap tersebut memicu tanda tanya besar, mengingat proyek rehabilitasi kantor pemerintah menggunakan anggaran negara, yang seharusnya terbuka terhadap pengawasan publik dan media.

Padahal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pejabat atau pihak yang terkait dengan penggunaan uang negara wajib menghormati kerja jurnalistik, bukan malah menghindar atau bersikap intimidatif.

Hingga berita ini diterbitkan, pelaksana proyek bermarga Saragih belum memberikan klarifikasi resmi, meski telah diupayakan konfirmasi berulang kali oleh awak media.

Awak Media ini akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait:

nilai proyek rehabilitasi,

sumber anggaran,

pelaksana teknis,

serta dugaan ketidakterbukaan dalam pelaksanaannya.

Publik berharap Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar dan instansi terkait tidak tutup mata dan segera memberikan penjelasan resmi, demi menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat. (JS)