KEGIATAN JAKSA MASUK SEKOLAH MEMBERI” PENYULUHAN HUKUM YANG DIMULAI DARI USIA REMAJA.

Daerah Humbang Hasundutan

KEGIATAN JAKSA MASUK SEKOLAH
MEMBERI” PENYULUHAN HUKUM YANG DIMULAI DARI USIA REMAJA.

 

 

Tobaforindo || Humbahas.
Bahwa hari ini, Senin tanggal 13 Maret 2023 pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di SMP Swasta Si Raja Oloan (SRO) Matiti Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan Penyuluhan Hukum yang merupakan salah satu bentuk langkah strategis untuk terwujudnya revolusi mental/karakter bangsa sebagaimana agenda Pembangunan Nasional dan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-001a/JA/01/2006 tanggal 02 Januari 2020 tentang pelaksanaan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum.

Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tm Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI dan Surat Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: B81/D/L.2/01/2016 tanggal 18 Januari 2016 tentang Jaksa Masuk Sekolah (JMS);
-Bahwa turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah
Kepala Sekolah SMP Swasta Si Raja Oloan (SRO) Matiti, Drs. Tagor Manullang serta para guru dan para Siswa/Siswi SMP Swasta Si Raja Oloan (SRO) Matiti Kabupaten Humbang Hasundutan.

Bahwa materi dari kegiatan tersebut adalah Pengenalan Profil Kejaksaan dan Pidana Umum terkait Kenakalan Remaja dan yang menjadi narasumber kegiatan tersebut adalah Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan a.n. Gerry Anderson Gultom, S.H., M.H. dan Kepala Sub Bagian Pembinaan a.n. Togi PO Hasibuan, S.H.

(M simanjuntak)

READ  Bupati Humbahas : Anakhon Hi Do Hamoraon di Au Doloksanggul.