Narkoba Marak Di Kota Pematang Siantar. “Polisi Diminta Untuk Dapat Lebih Serius Lagi Dalam Memberantasnya
Tobaforindo || Pematang siantar Permasalahan terkait Kasus Narkoba khususnya di Kota Pematangsiantar,
untuk saat ini dapat kita ketahui semakin meningkat.
Meningkatnya Kasus narkoba ini, dapat di lihat terutamanya dari hasil penangkapan penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar. Dan dapat diketahui terhitung mulai dari enam bulan belakangan ini bahwa jumlah penanganan kasus narkotika di Polres Pematang siantar lebih kurang hampir 300 kasus.
Bahkan untuk saat ini tercatat bahwa Polres Pematang Siantar adalah Polres Nomor dua jajaran Polda Sumut yang paling banyak menangani kasus narkotika.Menyangkut permasalahan narkoba dikota ini , untuk saat ini kota Pematangsianatar dapat dikategorikan, sebagai kota rawan narkotika, sehingga masyarakatpun mengharapkan agar pihak APH dapat lebih serius lagi dalam memberantas peredaran gelap narkoba dikota ini.
Sesuai yang diutarakan/tanggapan oleh salah seorang wartawan dikota ini ,Cetusnya
“Semoga tidak terjadi tebang pilih dalam pemberantasan narkotika dikota ini, dan pihak kepolisian semoga dapat lebih serius lagi dalam memberantas peredaran gelap narkoba dikota ini” Katanya
Seperti kemarin sesuai release berita yang diterima dari Kasi Humas Polres Pemtang Siantar satuan reserse narkoba Polres Pematang Siantar kembali berhasil meringkus pelaku penyalah guna narkoba
Adapun pelaku tersebut berinisial K.G 42 tahun warga Jalan Surya Desa Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun
Dari warga Simalungun ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sabu sebanyak Brutto 18, 28 gram, juga diamankan dari pelaku ini sebagai barang bukti lain yakni satu buah hp dan satu unit sepeda motor Honda PCX Nopol BK2375TBN.
Peristiwa penangkapan ini terjadi berkat adanya laporan dari warga masyarakat yang telah dipercaya, dan dengan langsungnya laporan tersebut ditindak lanjuti oleh team opsnal satres narkoba Polres Pematang Siantar dengan mendatangi lokasi terlapor untuk melakukan penyelidikan
Setibanya dilokasi terlapor tepatnya di jalan Parapat Kelurahan Naga Huta Timur, Kecamatan Siantar Simarimbun , ditemukan seorang lelaki dicurigai sesuai ciri cirinya dari sipelapor, yang mana lelaki tersebut sedang duduk diatas sepeda motor yang dikendarainya.
dan dengan seketikanya lelaki dicurigaii itu langsung ditangkap.
Setelah diintrogasi terkait barang bukti yang ditemukan pelaku ini mengakui kepemilikan dari segala barang bukti yang ditemukan itu.Dan dengan selanjutnya lelaki tersebut dan seluruh barang bukti yang ditemukan itu, digelandang kekantor satres narkoba Polres Pematang Siantar, untuk dilakukan terhadap pelaku tersebut proses penyelidikan dan penyidikan. Pungkas Kasi Humas AKP Rusdy Ahya SH kepada Wartawan melalui release tertulisnya.
Mengenai meningkatnya Kasus penyalah gunaan Nerkotika di Kota ini , ditanya kepada Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH SIK MH, Program apa yang akan dilakukan oleh Pihak kepolisian Resort Pematang Siantar Kedepannya kepada masyarakat agar kasus tersebut dapat terminimalisir .? Jawabnya
” Polisi tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas peredaran narkotika di kota ini., Namun Polisi tetap bekerja keras dalam meminimalisir penyalah gunaan narkoba dikota ini, Penangkapan tidak menyelesaikan masalah, Pemerintah Kota, Orang Tua , Tokoh tokoh Agama Dan Tokoh tokoh Masyarakat harus terlibat untuk mengedukasi masyarakat generasi muda” Tutup Fernando
(Deni.Alias Chaca.S )