
TOBAFORINDO.com | Pematangsiantar, Satreskrim Polres Pematang Siantar ringkus pelaku pencuri meteran milik PDAM TIRTA ULI Pematang Siantar pada Selasa (28/Feb) siang pukul 13.00 wib
Dikonfirmasi terkait penangkapan itu oleh Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung SH
“Penangkapan itu ada berkat adanya laporan dari korban berinisial P.W.S (lk) 40 Tahun Pegawai Negeri Sipil Warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Siantar Marimbun Kodya Pematang siantar pada Jumat (24/Feb) lalu ” Ungkap Banuara kepada wartawan

Lanjut Banuara, Adapun kronologi pencurian tersebut , Sesuai keterangan dari si pelapor tepatnya pada hari jumat tanggal 24 Februari 2023 bekisar pukul 07.00 Wib, pelapor mendapat kabar dari saksi Evi yang mana didepan rumah saksi ada tergenang air, dengan selsnjutnya saksi melihat air tergenaang tersebut, dan setelah dilihat ternyata air tersebut tergenang diakibatkan pipa air milik PDAM Bocor, diakibatkan meteran.air yang lengket dipipa air tersebut telah hilang ntah kemana.
Dengan srlanjutnya saksi melaporkan peristiwa tersebut kepada pelapor
Selanjutnya pelapor ditenani beberapa orang saksi berangkat ke Polres Pematangsiantar untuk melaporkan peristiwa pencurian tersebut
Menindak lanjuti laporan tersebut , saya langsung perintahkan Kanit Jatanras bersama team, turun langsung ke lokasi TKP untuk melakukan penyelidikan.
Namun saat itu belum ditemukan tanda tanda siapa pelaku pencuri meteran tersebut
Kemudian kembali diilakukan penyelidikan,dilapangan,tepatnya Selasa tanggal 28 February 2023 kemarin, bekisar pukul 12.00 Wib tim opsnal mendapat informasi bahwa diduga pelaku pencuri meteran tersebut adalah seorang lelaki berinisial R.S Warga Jln Pattimura Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kodya Pematang Siantar
Tak mau buruan nya lepas , team opsnal langsung mendatangi rumah lelaki dicurigai tersebut, berhasil ,, ternysta terduga pelaku sedang berada di rumah, tim langsung menggrebek rumah dan dengan seketikanya meringkus pelaku
Diintrogasi pelaku RS nengakui segala perbuatannya ,RS juga mengakui bahwa ia tidak sendiri dalam melakukan pencurian tersebut , ia mengakui bahwa ia melakukan pencurian itu bersama seorang temannya berinisial Ivan
Dilakukan pengembangan , ternyata Ivan telah keburu Kabur. Dapat diamankan dari tersangka RS , sebagai barang bukti, satu unit Septor merk Honda Beat warna hitam. Kuat dugaan Septor tersebut digunakan pelaku sebagai alat transportasi mengangkut.
barang hasil curian tersebut.
“Kini pelaku dan barang bukti Septor telah diamankan ke Ruangan Satreskrim Polres Pematang Siantar untuk dilakukan terhadapnya proses penyidikan hukum selanjutnya” Tegas AKP Banuara Manurung SH, kepada para wartawan
(Deni Alias Chaca.S)



