
Tobaforindo || Deliserdang, Atensi Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit akan menutup lokasi perjudian di Dua lokasi Jalan Irian Gang Gabungan dan Gang Pekong Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara Adalah Suatu Pembohongan Publik.
Meskipun sudah berulang kali dipublikasikan dibeberapa media terhadap lokasi perjudian tersebut namun masih tetap buka secara terang terangan tanpa ada hambatan dari pihak Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang sehingga kuat dugaan pihak Polsek Tanjung Morawa tersebut ada menerima upeti dari pihak pengelola perjudian tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit dinilai tidak serius dalam memberantas perjudian yang ada di wilayah hukumnya.
Setelah sebelumnya masyarakat yang resah akan lokalisasi perjudian yang ditempatkan ditengah padat penduduk tersebut diberitahukan kepada pihak Polsek Tanjung Morawa. Akan tetapi jawaban yang dilontarkan oleh AKP Firdaus Kemit yang mengatakan atensi untuk memberantas perjudian tersebut dinilai belum terlaksana hingga saat ini, Rabu (12/01/2022).
Pasalnya, amatan wartawan perjudian di dua lokasi yakni di Jalan Irian tepatnya di Gang Persatuan dan di Gang Pekong, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang masih tetap beroperasi tanpa ada rasa takut ditindak Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebelumnya diberitakan pada media ini keresahan masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan dari kecanduan bermain judi ini menurutnya dapat mengganggu psikologis bagi pecandu perjudian tersebut dan dapat membuat orang terbuai harapan serta menginginkan hasil yang instan.
” Gara – gara kalah judi maka sering tabung gas pun mau di curi lae, belum lagi lokasi perjudian itu, banyak juga pemakai narkoba itu,” ujar Rid kepada wartawan Kamis (06/01/2021).(M2)