TOBAFORINDO – Pematangsiantar | Terkait Pemberitaan miring atas dugaan pengendalian narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam (THM) Koin Bar, langsung ditanggapi Putri perwakilan manajemen Koin Bar Pematangsiantar, pada Rabu(12/11/2025).
Salah satu media online menyatakan Mimi, mantan Manager THM Koin Bar diduga mengendalikan ekstasi di THM Koin Bar.
Hal tersebut Putri menyampaikan hal bantahan mewakili Manajemen THM Koin Bar menyatakan bahwa Mimi saat ini sedang menjalani hukuman dan berstatus Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).
“Mimi saat ini sedang menjalani hukuman, setelah sebelumnya dilakukan penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri. Dia sudah berstatus WBP, bagaimana mungkin Mimi bisa mengendalikan ekstasi di Koin Bar, mengingat peraturan dan penjagaan di Lapas Tanjung Gusta Medan yang begitu ketat. Sangat mustahil jika Mimi benar atas dugaan tersebut,” tegas Putri.
“Sebelumnya, penangkapan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terhadap Mimi fokus pada pabrik rumahan (home industry). Namun, tidak ada ditemukan barang bukti narkoba di THM Koin Bar,” lanjut Putri
Putri juga menegaskan tidak ada oknum atau siapapun yang mengendalikan peredaran narkoba di THM Koin Bar. Masalah yang terjadi pada Mimi murni tidak berkaitan dengan Koin Bar.
Pihak manajemen Koin Bar melalui Putri, berharap agar tidak ada lagi pihak manapun membuat asumsi negatif dengan mengatasnamakan THM Koin Bar dalam pemberitaan.
“Kami minta dan berharap tidak ada lagi asumsi-asumsi negatif yang membawa nama besar Koin Bar di sebuah pemberitaan manapun,” Ungkap Putri.(JS)


