Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung SH SIK MH Bentuk PAMK (Pemuka Agama Mitra Kamtibmaas) 

Daerah Simalungun

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung SH SIK MH Bentuk PAMK (Pemuka Agama Mitra Kamtibmaas) 

 

 

Tobaforindo || Simalungun.  Toleransi antar umat beragama dapat dimaknai sebagai suatu sikap untuk dapat hidup bersama masyarakat yang menganut agama lain dengan memiliki kebebasan untuk menjalankan prinsip-prinsip keagamaan (ibadah) masing-masing, tanpa adanya paksaan dan tekanan baik untuk beribadah maupun tidak beribadah dari satu pihak ke pihak yang lainnya 

 

 

Agar dapat terjalin toleransi antar umat beragama di Kabupaten Simalungun ini Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., membuka kegiatan Pembentukan / Pemilihan Pengurus PAMK (Pemuka Agama Mitra Kamtibmas).

 

Kegiatan itu dilaksanakan bertempat di Lobi Mako Polres Simalungun Jl. Jon Horailam Saragih Pematang Raya Kab.Simalungun. Pada hari Senin (14/11/2022).Siang

 

 

Dalam amanatnya Kapolres Simalungun mengatakan “Semoga dengan terbentuknya PAMK (Pemuka Agama Mitra Kamtibmas) Polres Simalungun dapat merawat toleransi antar umat beragama di Wilayah Kabupaten Simalungun ini” Kata Ronald

 

Selanjutnya Ronald menyampaikan

Adapun peran penting PAMK,adalah untuk menjaga ketertiban di tengah masyarakat serta berperan dalam langkah -langkah pencegahan terjadinya konflik sosial, serta SARA.

 

Kita berharap agar PAMK terus membangun sinergitas yang baik dengan semua pihak, termasuk masyarakat dalam memelihara dan menjaga kekondusifan di daerah Kabupaten Simalungun untuk yang lebih baik.

 

“Melalui PAMK diharapkan untuk dapat bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama dan penyebaran provokasi yang dapat menimbulkan konflik sosial dan Sara,” Tutupnya.

 

(Deni.S)

READ  Oknum Satresnarkoba Polres Belawan Tembak Mati Terduga Bandar Sabu