Malam Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Intensifkan Patroli Sasar Titik Rawan

Daerah

PEMATANGSIANTAR – TOBAFORINDO | Polres Pematangsiantar mengintensifkan pengamanan wilayah melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) hingga Minggu (9/8/2026) subuh.

Patroli dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan dimulai Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 05.00 WIB.

Sejumlah sasaran menjadi perhatian petugas, di antaranya geng motor, balap liar, knalpot blong, tawuran, perjudian serta potensi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina T.D, mengatakan kegiatan diawali apel yang dipimpin Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., di halaman Mako Polres Pematangsiantar.

Apel tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran serta personel yang tercantum dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/738/VIII/PAM.3.3./2026 tanggal 6 Agustus 2026.

Usai apel, personel dibagi menjadi tiga tim dengan tugas dan sasaran masing-masing. Tim I dan II dipimpin Kasat Samapta AKP Mariduk Tambunan, S.H., M.H., dengan melaksanakan patroli Blue Light.

Sementara para Kapolsek jajaran memimpin kegiatan stasioner di wilayah hukum masing-masing. Adapun Timsus Mobile bergerak menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C.

Beberapa lokasi yang menjadi rute patroli di antaranya Lapangan H. Adam Malik, Jalan M.H. Sitorus, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, serta Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Patroli Shelter dan Timsus menemukan sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran. Petugas kemudian melakukan penindakan sesuai ketentuan serta memberikan imbauan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Kegiatan KRYD berakhir pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah itu, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar.

Personel kemudian tetap disiagakan di Mako Polres Pematangsiantar. Sementara Timsus dan Patroli Shelter tetap melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas.

IPTU Agustina T.D menyampaikan bahwa KRYD merupakan langkah kepolisian dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif, sekaligus mencegah munculnya berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berjalan aman dan baik, serta situasi Kamtibmas di wilayah Kota Pematangsiantar masih aman dan kondusif,” pungkas IPTU Agustina. (JRS)