Lindungi Hak Konsumen, Pemkab Minsel Perketat Pengawasan Distribusi Gas Subsidi

Daerah

Tobaforindo – Minahasa Selatan | Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Pada Senin, 30 Maret 2026 menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau kepatuhan distribusi LPG 3 kg bersubsidi di Kecamatan Tareran. Langkah ini diambil guna memastikan penyaluran tepat sasaran sekaligus menjaga ketahanan stok akibat tren kenaikan konsumsi di masyarakat.

Sidak menyasar pengecekan harga, volume, hingga alur penyaluran di pangkalan. Para pelaku usaha diingatkan untuk tidak bermain-main dengan stok (menimbun) atau menjual di atas HET yang telah ditetapkan.

Hadir langsung di lapangan, Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., menekankan bahwa pengawasan ini adalah bentuk perlindungan pemerintah terhadap hak konsumen. “Kami berkomitmen menjaga stabilitas harga dan pasokan energi bagi masyarakat,” tegasnya saat berdialog dengan pemilik pangkalan.

Pemerintah berharap seluruh mata rantai distribusi LPG di Minahasa Selatan beroperasi secara jujur dan transparan demi kepentingan bersama, tanpa ada praktik curang yang membebani rakyat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah, Frangky Tangkere, S.P., M.Si.; Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Arthur Donald Tumipa, M.Ed., yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta jajaran Perangkat Daerah terkait, Camat Tareran dan Pemerintah Desa setempat.

(Daniel Billy)