Kapolres Pematangsiantar Resmikan Posko Kampung Bersih,  Putus Mata Rantai Jaringan Narkoba Dua Kelompok Warga  Bentrok di Gang Lau Gumba 

Daerah

TOBAFORINDO – Pematangsiantar | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sahudur Sitinjak, didampingi Kasat Narkoba AKP Irwanto Sembiring Meresmikan Posko kampung Bersih Narkoba pada Pertemuan ini menegaskan Pendirian Posko kampung bersih  komitmen Polres Pematangsiantar dalam memutus mata rantai jaringan narkoba dari peredarannya di wilayah hukum setempat di lokosi gang Pulo Gumba kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Pematangsiantar tgl(24/12-2025)

Upaya tersebut dilakukan melalui penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba serta pembentukan Posko Kampung Bersih Narkoba di Gang Pulo Gumba  sebagai langkah pencegahan berbasis masyarakat.

Sebelumnya terbentuknya Posko ini disebabkan dengan adanya bentrok dua warga kampung Gang Pulo Gumba dan Warga Gang Tagwa menurut Inforrmasi  Peristiwa tersebut  Mengakibatkatkan adanya luka luka diduga adanya para  sekolompok Narkoba hingga Proses masih dalam Proses kepolisian

“Selanjutnya AKBP Sahudur Sitinjak mengatakan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan melibatkan peran aktif masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih Narkoba aman dan bebas narkoba” tegasnya

Untuk sementara Kasat Narkoba Polres kota Siantar AKP Irwanto Sembiring menambahkan bahwa Pos Kampung Bersih Narkoba di lokasi Gang  Lau Gumba menjadi sarana edukasi dan pengawasan guna mencegah peredaran narkoba, khususnya di lingkungan permukiman Gang Lau Gumba,

Polres Pematangsiantar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program tersebut demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. (JS/ Editam Jor)