Kantor Pangulu Marjandi Panombeian Pane Belum Direhab Pelayanan Masyarakat Terancam

Daerah

TOBAFORINDO – Simalungun |  Kondisi Kantor Pangulu Marjandi Kecamatan Panombeian Pane, Kabupaten Simalungun, saat ini sangat Memprihatinkan Gedung kantor yang dibangun sejak tahun 1978 Sangat dikwatir dinilai sudah tidak layak lagi digunakan sebagai tempat pelayanan masyarakat.

Meski berada di lokasi strategis, tepatnya di Jalan Lintas Seribudolok KM 18, Kecamatan Panombeian Pane, kondisi fisik bangunan kantor justru mengalami kerusakan serius. Atap seng dan tiang bangunan terlihat sudah rapuh dan dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan aparatur maupun masyarakat yang datang berurusan

Saat dikonfirmasi Rabu (7/1/2026) di ruang kerjanya, Pangulu Nagori Marjandi Budi Sinaga mengatakan pihaknya telah mengajukan surat permohonan rehabilitasi gedung kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun sejak dua tahun lalu melalui Kantor BPMN Kabupaten Simalungun. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

“Kami sudah menyampaikan surat permohonan rehabilitasi kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun sekitar dua tahun lalu melalui BPMN. Kondisi kantor ini sudah sangat memprihatinkan, terutama atap seng dan tiang bangunan yang mulai rapuh,” ujar Harianto Purba.

Selantutnya Ia menambahkan kantor pangulu seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk melayani masyarakat Jika kondisi bangunan dibiarkan tanpa perbaikan ia khawatir bangunan tersebut dapat ambruk sewaktu-waktu.

“di tempat yg terpisah salah satu warga Penduduk daerah itu Setara Mengatakannya dengan Pangulu marjandi Kalau tidak segera direhabilitasi kami khawatir keselamatan pegawai dan masyarakat bisa terancam seharusnya  kantor pemerintahan menjadi tempat yang layak untuk pelayanan publik,” tambahnya.

Melalui pemberitaan ini, Pangulu Marjandi berharap Bupati Simalungun dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi kantor tersebut dan Mengingat fungsinya sebagai pusat pelayanan masyarakat, rehabilitasi gedung Kantor Pangulu Marjanji dinilai sangat mendesak (JS)