Gelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah  Politisi Demokrat Polma Oliver Sihombing Tampung Aspirasi, Minimnya Restribusi PBB 

Daerah

 

TOBAFORINDO – Pematangsiantar | Anggota DPRD dari fraksi Demokrat kota Pematangsiantar  Polma Oliver Hasudungan Sihombing tampung aspirasi masyarakat dengan Sosialisasi produk hukum  jalan Gereja simpang dua kelurahan Naga Huta kecamatan Siantar Simarimbun Jumat (5/12/2025).

Acara diawali doa dibawakan oleh St P.sibarani turut dihadiri  undangan bersama warga  sekitar seratusan lebih hadir diacara sosialisasi produk hukum adapun  pembahasan  terkait pajak daerah  tutur hadir mewakili muspika  Siantar simarimbun  sekcam  manogam Hutagalung turut hadir dan mengapresiasi kegiatan masper tersebut.

Tujuan sosper ini dimulai dengan kata sambutan anggota DPRD P.Siantar Polma Oliver dari fraksi demokrat  Hasudungan Sihombing mengapresiasi kegiatan ini dan  mengucapkan terima kasih kepada warga simpang dua dengan Minimnya retribusi PBB dengan secara membayar demi kelanjutan pembangunan ” ucap Polma dalam kata sambutan nya.

Narasumber selanjutnya Riduan manik  dosen USI selaku moderator mengatakan ” Hukum yang baik adalah hukum yang hidup didalam masyarakat karena untuk masyarakat jadi sosialisasi itu adalah suatu amanah reformasi dengan adanya sosialisasi ini diprakarsai oleh DPRD Siantar Polma Sihombing bahwa hukum itu benar benar hidup dan pihak muspika tidak susah menagih PBB ,jadi harus sejajar hukumnya jalan dan penegasan secara fisiologis masyarakat diperlakukan sama dengan demikian perda no 1 tahun 2024 tentang pemerintahan bahwa Siantar ini heterogen contoh nya Polma besar disiantar dan besar disiantar dan berbuat disiantar , saya yakin ada perbaikan jadi kepentingan itu adalah kekayaan dan Polma bisa menampung hak hak dari masyarakat sesuai dapilnya” ucap Ridwan Manik

Seterusnya selaku tokoh pemuda dan aktivitas kota Siantar Rokcy Marbun mengapresiasi kegiatan ini dan selanjutnya di lanjutkan acara  sesi tanya jawab ke warga. (JS)