Forum Masyarakat Pangaribuan Satu Suara Desak Penertiban THM Berkedok Lapo Tuak, Soroti Kenakalan Remaja dan Disiplin Pelajar

Daerah

Tapanuli Utara – Tobaforindo | Rabu, 20 Mei 2026
Pangaribuan — Sejumlah unsur masyarakat di Kecamatan Pangaribuan menggelar pertemuan yang melibatkan Forum Masyarakat Pangaribuan, kepala desa, tokoh masyarakat, serta organisasi perempuan. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan aspirasi bersama terkait keresahan sosial yang dinilai mulai berkembang di tengah masyarakat, khususnya soal dugaan keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) yang disebut berkedok lapo tuak, meningkatnya kenakalan remaja, hingga pentingnya pengawasan terhadap anak usia sekolah.

Pertemuan yang berlangsung di Desa Pakpahan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara itu menghasilkan sejumlah pandangan dan tuntutan yang menitikberatkan pada terciptanya lingkungan sosial yang aman, tertib, dan kondusif bagi generasi muda.
Forum masyarakat, kepala desa, dan organisasi perempuan menyampaikan aspirasi secara bersama sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial yang mereka nilai perlu mendapat perhatian. Sejumlah peserta forum meminta adanya penertiban terhadap tempat-tempat yang dianggap berpotensi memicu keresahan masyarakat apabila terbukti melanggar aturan.

Selain itu, persoalan kenakalan remaja juga menjadi perhatian utama. Masyarakat menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak-anak sekolah, terutama di luar jam belajar. Menurut peserta forum, pembinaan generasi muda bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga, lingkungan, dan seluruh elemen masyarakat.

Namun demikian, pemberitaan ini juga perlu dilihat secara berimbang. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola usaha yang disebut dalam forum maupun hasil penegakan hukum yang menetapkan adanya pelanggaran tertentu. Oleh karena itu, dugaan yang berkembang masih membutuhkan klarifikasi dari pihak terkait.
Masyarakat berharap aspirasi tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh pihak agar langkah yang diambil nantinya mengedepankan aturan, dialog, dan kepentingan bersama demi terciptanya Pangaribuan yang aman dan kondusif.
(Sofian Candra lase)