DPD KNPI Menyerahkan Surat RDPU, Kepada DPRD Kota Tebing tinggi .

Tebing Tinggi

TOBAFORINDO.com | Tebing Tinggi. Terkait Unjuk rasa DPD KNPI pada Rabu, 12/7/2023 yang lalu ,KNPI mengambil sikap dan meminta kepada DPRD tebing tinggi benar -benar untuk di tanggapi ,masalah kinerja BNNK tebing tinggi belakangan ini, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum.

Yang mana Jonner Sitinjak anggota DPRD kota tebing tinggi telah mengatakan , berjanji kepada pengunjukrasa dan akan mengundang perwakilan dari pengunjukrasa dalam rapat dengar pendapat umum di sidang Paripurna DPRD kedepan namun tanggal dan waktu belum ditentukan.

Perwakilan DPD KNPI menyerahkan surat Rapat Dapat Pendapat Umum (RDPU) langsung ke DPRD kota tebing tinggi yang di terima oleh sekretaris dewan bagian umum ,di ruang kerja di
Jl. Dr. Sutomo, Rambung, Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.Senin ,(17/7/2023).

 

Yusuf Liandar Ginting SH selaku ketua DPD KNPI mengatakan ,kami dari KNPI tebing tinggi bukan hanya gertak sambal terkait permasalahan ini. Kami benar-benar ingin mengusut tuntas kasus tersebut sehingga masyarakat mengetahui bagaimana kinerja dan sepak terjang BNN kota tebing tinggi selama ini,ucapnya.

Ini langkah selanjutnya yang kami tempuh yaitu dengan meminta kepada DPRD kota tebing tinggi,sebagai perwakilan rakyat dan di pilih rakyat ,untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum dan melibatkan pihak-pihak terkait guna memecahkan permasalahan tersebut,tambahnya.

Fahrul Ridho, S.P selaku kordinator aksi yang didampingi Jody Emilio selaku sekretaris DPK KNPI Bajenis menyerahkan surat permohonan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum kepada ketua DPRD kota tebing tinggi dan menegaskan untuk segera melakukan RDPU maksimal 2 minggu setelah surat ini disampaikan kepada DPRD /perwakilannya ,Pungkas Yusuf.

(Endra Syah)