Dijalan Raya Menuju Kearah Kecamatan Bosar Maligas Lembu Berkeliaran Disepanjang Jalan “Ancam Keselamatan Pengendara”.
Tobaforindo || Simalungun
Masyarakat yang melintas di jalan besar menuju ke arah Bosar Maligas, tentunya
perlu extra hati hati ( waspada) Hal ini disebabkan banyaknya Lembu peliaraan warga berkeliaran di jalan raya tersebut
Seperti yang terlihat pada Rabu (02/Okt) sore , di Jalan Raya, yang merupakan titik padat lalu lintas, menuju ke arah Bosar Maligas tepatnya di Kelurahan Bosar Maligas Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun. Puluhan ekor lembu peliaraan, yang tidak diketahui siapa pemiliknya tersebut, bebas berkeliaran ditengah tengah jalan raya.
Sehingga mengganggu sipengguna jalan dan mengancam keselamatan pengendara. Bahkan terlihat dilokasi itu hewan ternak tersebut, sesukanya berdiri dan tergeletak ditengah tengah jalan raya tersebut, Sehingga para pengendara menghentikan laju kendaraannya, untuk menunggu hewan ternak tersebut melintas dan menjauh dari jalan raya tersebut
Tak jarang pula para pengendara , terjatuh hingga menabrak lembu tersebut disebabkan lembu lembu itu dengan secara tiba tibanya, melompat dan menyeberangi jalan raya.
Sesuai pengakuan seorang pengendara, dilokasi itu, bahwa ia pernah menabrak seekor lembu dilokasi itu, hingga menyebabkan ia masuk rumah sakit selama satu minggu.Dan setelah ia sembuh sipemilik lembu mendatanginya untuk meminta ganti rugi, disebabkan pasca kejadian katanya lembunya mati,setelah ditabraknya
Tentunya dalam hal ini siapalah yang salah dan siapa pula yang bertanggung jawab atas peristiwa seperti yang pernah saya alami ini. Tandasnya.
“Kini Lembu lembu ini sesukanya berkeliaran dijalan raya, tanpa kita ketahui siapa pemilik dari hewan ternak tersebut. Ironinya nanti apabila lembunya ketabrak si pengendara , sipemilik nya pasti datang kehadapan kita untuk meminta ganti rugi” Pungkas
nya sembari tersenyum.
Demi keselamatan pengendara , masyarakat meminta, kepada pihak yang berwenang, untuk dapat mendata dan melarang sipemilik lembu tersebut, untuk tidak mengembalakan atau melepas hewan peliaraannya tersebut hingga kejalan raya.
(Deni.S)