Diduga Lokasi Perjudian Di Wilkum Polres Binjai Makin Marak.

Deliserdang

TOBAFORINDO.com | Binjai. Menurut cerita orang disini, lapak judi tersebut diduga milik warga Brahrang yang bernama Aju dan Aseng Kayu (Aseng Naga- red) warga Kabupaten Tebing Tinggi Sumatera Utara

Sementara itu, pada tanggal 02/06/2023 pukul 17.00 awak media mendapat informasi yang diterima dari sumber menyebut lapak judi tersebut sudah memiliki cabang atau anak lapak dilokasi lain.

Anak lapak judi Lasvegas milik Aju dan Aseng juga ada dan beroperasi di Tandam pasar VII tepatnya di Pekong Nenek Sakt, dijalan Amir Hamzah, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Narasumber menyebutkan bahwa lokasi judi itu dikabarkan beroperasi mulai sore hingga tengah malam. Omsetnya pun ditaksir mencapai ratusan hingga milyaran rupiah perhari.

Katanya, ada beberapa judi jenis yakni bacaarat, Rollet, Samkwan, Capsa dan jenis judi lainnya bahkan informasi oleh warga sekitar yang beredar, disana ada puluhan mesih judi jenis tembak ikan.

Saat dikonfirmasi awak media kepada kapolres binjai melalui pesan whatsappnya pada tanggal 04/06/2023 pukul 16.00 “terimakasih bang infonya
utk Judi di Kota Binjai sdh sy perintahkan utk di tutup/ tidak ber operasi dan Para Kapolsek pun sdh sy atensi agar segala bentuk perjudian segera di tutup”. (Mrk)