Tobaforindo || Deli Serdang – Cafe Duku Indah (CDI) diduga menjadi pusat aktifitas malam hari untuk anak dibawah umur bereforia menikmati musik sembari meminum minuman berakohol.
Informasi yang berhasil dikutip wartawan, sangat disayangkan diskotik bernuansa hijau ini membebaskan anak dibawah umur untuk masuk.
“Kalau anak dibawah umur ramenya pas malam minggu. Karena itu malamnya ladies. Masukpun ga pakai Kartu Tanda Pengenal (KTP),” ucap seorang pria berinisial CS, Selasa (08/02/2022).
Apalagi kata CS, anak dibawah umur diduga hingga mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Disinggung mengenai obat-obatan terlarang, CS mengaku tidak mengetahui siapa yang menjadi pemasok tersebut.
“Kurang tau aku siapa. Tapi biasanya rata-rata pakai waiters,” ujarnya.
Keberadaan diskotik CDI sendiri terletak di Dusun Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
Diketahui beberapa waktu lalu Tim Gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diperintahkan Gubernur Sumatera utara untuk melakukan upaya penyegelan, terkait operasional diskotik.
Namun upaya tersebut hanya sia-sia, informasi yang diperoleh diskotik CDI hingga saat ini masih terus beroperasi. Seperti tidak memperdulikan segel tersebut.(Ml)