Diberitakan telah Dilaporkan Sales Ke Polda Sumut, Manager PT. Prima Food Internasional Berang dan Ancam Wartawan Akan dilaporkan ke Polisi

Medan

TOBAFORINDO.com | Medan,

Setelah beberapa kali ditemui wartawan untuk mendapatkan keterangan terkait laporan pekerja Prima Food Mart yang diberhentikan dan menyita sepeda motor karyawan, namun pihak manager PT Prima Food Internasional Cabang Medan, Johannes Alexander belum bersedia ditemui.
Kemudian, HL PT. Prima Food Internasional, Inisial Dilla mengaku utusan manager PT. Prima Food Internasional, Johannes menyatakan kesediaannya memberikan keterangan namun terkendala karena mengaku sedang berada di Jakarta.
Kemudian inisial Dilla menyebut dirinya belum bisa memberi keterangan langsung, dan akan mengutus anggotanya menemui wartawan terkait klarifikasi melalui kepala properti Prima Food Mart, Rudi bersama rekannya Adit.

Belum ada perkembangan terkait hak jawab PT Prima Food Internasional dari kedua orang utusan tersebut.

Mereka hanya ditugaskan untuk menanyakan dan menjelaskan pemberitaan yang mereka belum berani menyampaikan komentarnya lantaran bukan hak dari keduanya.

” Kami sampaikan saja dulu kepimpinan, nanti akan kami sampaikan secepatnya” ujar Rudi.

Sementara itu, terkait berita pengakuan salah seorang sales yang mengatakan pihak perusahaan yang telah menahan hak pekerja dan berikut menyita sepeda motor karyawan, Manager PT. Prima Food Internasional Cabang Medan, Johannes Alexander menyatakan sedang mempersiapkan proses laporan balik ke kepolisian atas berita yang beredar tentang pengaduan salah seorang pekerja sales Prima Food Mart, Tri Widar Ningsi.
Pernyataannya itu disampikan Johannes Alexander pada 24 Nopember 2022 dalam hak jawabnya via WhatsApp kepada wartawan.
” Terima kasih atas informasi nya dan kita lagi siapkan proses laporan balik ke kepolisian atas berita itu. Karena bukti dan fakta yang kita punya sangat berbeda jauh dengan berita tersebut” jawab Johanes dalam pesan WhatsAppnya.

Tak lama setelah itulah, Dilla meminta pertemuan yang akan diwakilkan utusannya bernama Rudi.

Namun pertemuan tersebut tidak juga dapat memberikan keterangan kelanjutan berita klarifikasi.

Sebelumnya, salah seorang pekerja sebagai sales di Prima Fresh Mart Yos Sudarso Medan, Tri Widar Ningsi akhirnya lapor Polisi terkait permasalahan Sepeda motor milik sepupunya yang dipaksa diserahkan untuk disita berdasarkan permintaan oknum management PT. Prima Food Internasional (PFI), Kamis (24/11/22).

Ningsi mengatakan sudah bekerja selama 11 bulan sebagai sales assisten Prima Fresh Mart dan belakangan dirinya merasa tertipu atas keputusan oknum manager management Prima Fresh Mart PT PFI yang berkantor di Jl Yos Sudarso No 88 Pulau Brayan Medan yang menuduhnya telah melakukan kesalahan atas perbuatan yang tidak dilakukannya.

Setelah pihaknya sudah berupaya menempuh cara baik untuk mendapatkan kembali haknya selama bekerja, Ningsi bersama Kuasa Hukumnya akhirnya melaporkan Manager Prima Fresh Mart, inisial JA atas tindak pidana penggelapan pasal 362 terhadap barang bukti satu unit sepeda motor milik sepupunya pada kejadian tanggal 12 Agustus 2022 dengan laporan Polisi Nomor: STTPL/B/1888/X/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 25 Oktober 2022 dengan kerugian Rp. 23.000 000.

Selain melaporkan JA, yang juga Karyawan PT. Prima Food Internasional, ningsi juga melaporkan masalahnya ke Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, dan setelah melalui proses pengaduan dan mediasi maka pada tanggal 25 Oktober 2022, dalam sidang mediasi kedua, kedua belah pihak tidak mendapat kesepakatan dan secara sepihak Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan melalui Mediator HI, Uraida, SE melanjutkan perkara ke Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Medan.

Dikatakannya, sejak kesepakatan tak dicapai, pihak PT Prima Food Internasional melalui manajemen Prima Fresh Mart belum memberikan tanggapan kepada wartawan.

” Sebelumnya aku dituduh tidak setor uang penjualan, sementara aku sudah membayarnya kemudian aku dibebankan Menganti barang rusak dan hilang, karena aku takut dipecat aku pun mengiyakan tuduhan mereka dengan meminta ganti rugi maka sebagai jaminannya sepeda motor sebagai transportasi ku pun mereka minta sebagai jaminan, dan selanjutnya mereka memdesakkh untuk membayar hutang senilai lebih 5 juta, dan meminta ku untuk berhenti bekerja” kata Ningsi menceritakan awal dirinya dijebak oknum perusahaan tempat ia bekerja kepada wartawan belum lama ini.

Lanjutnya, kerugian yang dialaminya termasuk tindakan oknum manager inisial JA bersama HRD Prima Fresh Mart yang mendesak pembayaran hutang dan meminta dirinya untuk menandatangani surat pernyataan penitipan sepeda motor yang kepemilikan sepeda motor tersebut bukanlah atas namanya, dan masih kredit.

Ningsi juga mengaku sudah diminta oknum HRD PT PFI berhenti bekerja dan harus menanggung kesusahan lantaran dipaksa membayar hutang yang Ningsi sendiri tidak paham dasar jumlah hutang tersebut.

Sepeda motor yang ditahan juga sudah mempersulitnya untuk menjalani aktifitas bekerja karena tidak memiliki transportasi dan malah Ningsi di berhentikan bekerja sebelum masa kontrak berakhir.

” Kalau menurut mereka saya dikontrak selama satu tahun sementara saya bekerja masih 11 bulan dengan gaji yang belum dibayarkan pada bulan Agustus masa kerja terakhir sebelum saya diberhentikan dengan sisa gaji hanya 900 ribu dari nilai gaji saya Rp. 2 juta 8 ratus ribu pun saya bingung koq bisa segitu” ujar Ningsi belum lama ini.

Sekarang perasaan Ningsi takut dan bercampur sedih atas perbuatan oknum yang telah melanggar hak- haknya sebagai pekerja.

” Bahkan KTP saya pun mereka tahan” imbuh Ningsi dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, pihak PT PFI, JA melalui utusannya Delia mengatakan akan memberikan hak jawab atas pemberitaan yang hingga berita ini tayang belum menjawab secara resmi.

Dilansir dari laman Web PT Prima Food Internasional, PT. Primafood International membuka salah satu cabang Prima Fresh Mart (PFM) adalah satu perusahaan retail di Indonesia. PFM merupakan anak perusahaan CP Food yang merupakan anak perusahaan Charoen Phokphan Indonesia (CPI).

Prima Freshmart adalah specialty store (toko khusus) yang menjual bahan makanan segar, olahan, dan siap dikonsumsi yang berasal dari produk ayam.

Berapa Gaji Sales Assistant di Indonesia? Gaji sales assistant rata-rata berada pada kisaran Rp6.210.000 per bulan. Untuk gaji terendah sales assistant adalah sekitar Rp3.230.000 per bulan. Sedangkan gaji tertinggi yang bisa didapatkan kurang lebih adalah Rp9.510.000 per bulan.(M2/ tim)