Demand Reduction Di BNNK Pematang Siantar Menurun Dari Tahun Sebelumnya (2021)

Pematang Siantar

TOBAFORINDO.com | Pematang Siantar, Permasalahan narkoba yang terus terjadi mencetuskan berbagai upaya dalam penanggulangan-nya

Tak hanya upaya suplay reduction, demand reduction yang masif namun juga harm reduction.

Salah satu bentuk harm reduction yang juga terkait dengan demand reduction adalah rehabilitiasi bagi pecandu dan korban penyalah guna narkoba.

“Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya pengobatan untuk membebaskan pecandu narkoba dari ketergantungan”
Pungkas Kepala BNNK Cabang Pematang Siantar Tuangkas Harianja ke awak media ini Kamis (15/Des) pukul 13.15.wib.

Kemudian Tuangkas mengatakan adapun layanan Rehabilitasi rawat jalan di poliklinik BNNK Pematang
siantar untuk di tahun ini ada sebanyak 83 orang

Adapun rinciannya di Balai besar Lido Bogor ada 1 orang, di Loka Lubuk PAKAM 1 orang, di Mercusuar Doa ada 53 orang
dan di Yayasan Rindung ada 1 orang, Sungai Jordan Kasih ada sebanyak 19 orang Total Rawat Inap bekisar 75 orang.

Kemudian kata Kepala BNNK Pematang Siantar, di ketahui bahwa data Assesment, Terpadu BNN Kota Pematangsiantar mulai Januari hingga per tanggal 14 Desember 2022

Yang terealisasi ada sebanyak 65 orang. dengan rincian di Rekomendasi agar di Rehab ada sebanyak 26 orang, di Rekomendasi agar Rehab nya berlanjut ada sebanyak 19 orang dan di rekomendasi agar tidak dilakukan Rehab ada sebanyak 20 orang. Katanya ke awak media ini melalui chat whatsaap.

Kata Tuangkas kembali, Adapun di berlakukannya rehab terhadap pecandu narkoba sesuai dengan berdasarkan UU No 35 tahun 2009 pasal 1 angka 13.

“yang dimaksud dengan pecandu narkoba adalah orang yang menggunakan atau menyalah gunakan narkotika dan dalam keadaan ketergantu
ngan pada narkotika baik secara fisik maupun psikis” Jelas Tuangkas

READ  Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat Di Pematang Siantar. Dari Tahun Sebelumnya 2021

Selanjutnya tungkas menjelaskan bahwa rehabilitasi narkoba di Indonesia ada yang bersifat rawat jalan dan rawat inap, ada yang milik swasta dan ada pula yang milik pemerintah.

Badan Narkotika nasional (BNN) sebagai leading sector dalam penanganan narkoba memiliki beberapa tempat rehabilitasi rawat inap salah satunya di Balai Besar Rehabilitasi BNN (Babes Rehab BNN).

Balai besar Rehab BNN merupakan tempat rehabilitasi pertama dan terbesar milik BNN. Tempat tersebut melayani rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba baik yang datang suka rela (Voluntary) maupun yang berkasus hukum (Compulsary).

Namun sangat disayangkan khususnya di Kota Pematang Siantar ini, untuk tempat rehabilitasi rawat inap bagi pecandu narkotika belum ada.

“Untuk tempat rehabilitasi rawat inap, bagi pecandu narkotika di kota pematang Siantar ini belum ada, namun tempat rehab,milik swata ada beberapa tempat di Kota ini” Tukasnya sambil tersenyum.(Deni alias Chaca.S)