Capaian Kinerja Kejari Humbang Hasundutan

Humbang Hasundutan

Tobaforindo.com – Humbahas | Capaian Kinerja Kejari Humbang Hasundutan periode Januari s.d Juli 2024

Bidang Pembinaan :
Kejari Humbang Hasundutan memiliki pegawai berjumlah 41 orang.
Penyerapan Anggaran per Juli 2024 sudah 62,75 %.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 64.970.864,- (enam puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh ribu delapan ratus enam puluh empat ribu rupiah).

Bidang Intelijen :
Operasi Intelijen (LID/PAM/GAL) sebanyak 7 kegiatan.
Pengawasan Aliran Kepercayaan sebanyak 1 kegiatan.
Penerangan Hukum sebanyak 1 kegiatan.
Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 kegiatan.
Jaksa Menyapa sebanyak 4 kegiatan.

Bidang Pidana Umum :
Perkara yang sudah eksekusi sebanyak 42 perkara.

Perkara yang masih tahap persidangan sebanyak 11 perkara

Perkara yang diselesaikan secara Restorative Justice (RJ) sebanyak 1 perkara.

Bidang Pidana Khusus :
Penyelidikan sebanyak 4 perkara , Penyidikan sebanyak 2 perkara dan Penuntutan Sebanyak 1 perkara.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara :
Kegiatan non litigasi sebanyak 34 , Pelayanan Hukum sebanyak 14 kegiatan, Pertimbangan Hukum sebanyak 4 kegiatan, MOU sebanyak 3 lembaga. Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp 86.218.575,- (delapan puluh enam juta dua ratus delapan belas ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah).

Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan :

Kegiatan Pemusnahan barang bukti sebanyak 18 perkara, pengembalian barang bukti sebanyak 10 perkara, lelang dan penjualan langsung barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap terhadap 12 item barang bukti dengan hasil sebesar Rp 32.315.000,- (tiga puluh dua juta tiga ratus lima belas ribu rupiah) dan sudah disetorkan ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). (JP2)