BARU MASUK, SEKSI REGISTRASI LPKA PALU LAKUKAN PROSES REGISTRASI KEPADA ANAK BINAAN BARU SEBELUM DIBERIKAN PEMBINAAN

Palu

Tobaforindo.com | Palu, Seksi Registrasi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu lakukan proses registrasi kepada empat orang Anak Binaan atau Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang baru, Kamis, (12/1) pagi, di Ruangan Registrasi LPKA Kelas II Palu.

Bukan hanya sebagai pertanda dimulainya pembinaan, hal tersebut juga dilakukan sebagai jalan untuk keperluan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang merupakan sistem terintegrasi yang berfungsi sebagai alat bantu guna menentukan keputusan-keputusan seperti dalam pemberian Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Pembebasan Bersyarat, Cuti mengunjungi Keluarga hingga Asimilasi, karena penghitungan, pencatatan registrasi dan register f tercantum didalamnya.

Pada prosesnya, keempat orang anak tersebut didampingi langsung oleh Kepala Seksi Registrasi dan Pengklasifikasian, Muh. Anis, yang saat itu turut ditemani oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Registrasi, Agung Purnomo serta para stafnya.
“Hal ini dilakukan sebagai momen awal untuk anak ini menjalani masa pembinaannya di LPKA Palu, dari ukuran badan, sidik jari hingga pencatatan masa pidana sejak awal ia ditetapkan masa pidananya kami akan masukkan kedalam buku register serta SDP yang kami miliki, yaa tujuannya adalah untuk pemenuhan hak mereka kedepan,” jelas Anis.

Sementara itu, Agung juga menegaskan bahwa dalam rangka pemenuhan hak kepada seluruh anak, ia bersama jajarannya akan senantiasa bergerak secara cepat dan bertindak secara adil dalam hal pemenuhan hak anak, khususnya pemberian Remisi.
“Kita tidak ingin anak-anak disini berlama-lama di LPKA Kelas II Palu, kami akan terus upayakan peningkatan pembinaan sehingga akan berpengaruh juga pada proses pengusulan kami seperti Remisi dan hak lainnya agar mereka bisa kembali kepada keluarganya,” tutupnya. (Red)

READ  FOKUS TUNAIKAN RESOLUSI KEMENKUMHAM 2023, KEPALA LPKA