Tobaforindo || Deliserdang, Dari informasi Masyarakat kepada Awak Media ini bahwasanya ada Bangunan yang sedang lagi dikerjakan diduga akan membuat Pabrik Plastik tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Untuk memastikan kebenaran informasi Masyarakat tersebut , Awak media ini langsung tijau lokasi di Jalan Sekolah Desa Purwodadi Dusun IV Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang Rabu (26.01.2022) pukul 15.00 Wib
Dari pantauan Awak Media dilokasi tampaklah jelas berdiri suatu bangunan yang besar dan Megah tanpa ada terpampang IMB dilokasi bangunan tersebut.
Menurut keterangan dari salah seorang pekerja dilokasi berinisial D , mengatakan bahwa bangunan tersebut akan dijadikan Pabrik Plastik.
” Rencananya ini mau dijadikan Pabrik Plastik bang ” terangnya kepada awak media.
Dilanjutkan terkait apakah bangunan tersebut memiliki IMB , inisial D tidak mengetahuinya dan Dia hanya seorang pekerja.
” Kalau soal IMB nya Saya tidak tau bang ,saya hanya pekerja disini ” ,ungkapnya
Terpisah , setelah dikonfirmasi Kasi Terantip Kecamatan Sunggal Candra ,Selasa (26.01.2022) melalui telepon WhatsApp nya membenarkan memang ada sedang membangun pabrik Plastik dilokasi tersebut. Candra mengatakan sudah diberi surat Rekomendasi dari pihak kecamatan. Namun masalah IMB Candra mengarahkan awak media ke dinas perizinan.
” ya , memang ada sedang dibangun rencananya Pabrik Plastik dilokasi , kami sudah memberikan surat rekomendasi dari kecamatan,tapi masalah IMB tanya saja kedinas perizinan”, Jawab Candra.
Sementara itu , dengan surat rekomendasi dari pihak kecamatan apakah sudah layak dibangun suatu bangunan yang tidak memiliki IMB.(M2)