Anak Nekat Bobol Toko Grosir Milik Ayah, Polisi Tangkap Pelaku di Sibolga

Daerah

TobaForIndo – Tapanuli Tengah | Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah toko grosir di Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan. Seorang pria berinisial ARS (25) diamankan petugas pada Senin dini hari (16/2/2026) di wilayah Kota Sibolga.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim, Dian AP, SH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/I/2026/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU yang sebelumnya dilaporkan oleh korban, Lahmuddin Simanjuntak (51), pada akhir Januari 2026.

Peristiwa pencurian diketahui korban pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB saat hendak membuka tokonya. Korban mendapati kondisi kunci pintu dalam keadaan rusak. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang dagangan diketahui telah hilang.
Adapun barang yang dilaporkan raib meliputi 35 tabung gas berbagai ukuran (3 kg, 5 kg, dan 12 kg), sekitar 25 kilogram gula pasir, empat sak semen, serta dua ember cat ukuran 25 kilogram. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, kecurigaan mengarah kepada ARS yang ternyata merupakan anak kandung korban dan selama ini tinggal satu rumah.

Penangkapan bermula ketika tim opsnal memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di seputaran Kota Sibolga sekitar pukul 03.15 WIB. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan ARS tanpa perlawanan.

“Hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Namun, ia tidak beraksi sendiri, melainkan dibantu oleh dua orang rekannya berinisial J dan E,” ujar Kasat Reskrim.

Dari keterangan sementara, barang-barang hasil curian tersebut telah dijual para pelaku di beberapa lokasi di wilayah Pandan dan Sibolga.
Saat ini, ARS telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus, termasuk pengejaran terhadap dua terduga pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui, penelusuran barang bukti yang telah dijual, serta gelar perkara guna proses hukum selanjutnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
(Sofian Candra Lase)