
TOBAFORINDO.com | Medan. Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara melalui ketua HMI Sumut Bidang PSDA Randi Permana menyoroti hal yang lagi viral tentang penangkapan yang dilakukan BNN Sumut.
Disinyalir adalah sindikat dengan adanya dugaam oknum warga binaan lapas kelas IIA Binjai yang mengendalikan aktivitas yang menggunakan alat komunikasi HP ke orang tersebut.
Ketua HMI Randi Permana selaku putra daerah kota Binjai menyatakan sudah sering mendengar bebasnya warga binaan di lapas kelas IIA Binjai mulai dari sindikat penipuan dan maraknya penggunaan HP, sindikat judi online, peredaran Narkoba dll. Tetapi dari dulu tidak ada yang bisa mendapatkan buktinya, tetapi dari sebuah berita yang sedang viral ini akhirnya terbuka tabir bebasnya warga lapas disitu.
Bahkan sampai diduga mengendalikan transaksi Sabu-sabu diluar penjara, seperti juga pernah kita dengar tentang sindikat pengendalian sabu-sabu serta fasilitas kamar mewah bagi para bandar narkoba di Rutan Kelas 1 Medan, dimana pada saat kejadian tersebut Karutannya Theo A Purba yang sekarang juga sebagai Ka.LP Kelas IIA Binjai.

Kita juga pernah mendengar tentang viralnya penyiksaan Warga Binaan di Rutan Kelas 1 Medan dikarenakan harus membayar sejumlah uang untuk bisa keluar dari kamar Straf Cell, Kasus-kasus Penipuan dan Pemerasan melalui HP yang melibatkan sindikat dari Warga Binaan yang diduga juga bekerjasama dengan oknum Petugas.
Seperti yang pernah terjadi di LP Siborong- borong, Rutan Balige dan Rutan Humbahas yang kemaren viral ketika pihak Rutan Humbahas tidak mengijinkan personil Polri dari Polres Riau untuk masuk memeriksa sindikat Napi Penipuan tersebut dengan alasan tidak ada surat tugas.
Padahal pihak Polres Riau selalu melampirkan surat tugas dalam setiap penyelidikannya serta yang terakhir dan terhangat yakni kasus pemerasan dengan dalih VCS dari dalam Lapas Perempuan Medan dan masih banyak lagi. Itu kan udah sangat banyak dan hal-hal yang sangat luar biasa yang terjadi di LP/Rutan seluruh Sumut.
Hari ini kita sama-sama mengetahui berita viral yang sedang terjadi di internal menkumham se-Indonesia tentang adanya dugaan monopoli makanan didalam lapas artinya integritas internal menkumham-RI sedang tersorot di tengah-tengah masyarakat.
Maka dari itu kami dari Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara meminta kepada Menkumham – RI agar Kakanwil Kemenkumham Sumut & Kalapas Binjai dicopot atas dugaan dilakukannya pembiaran menggunakan Hp secara bebas.
Penggunaan HP yang diduga digunakan untuk pengontrolan narkoba serta sindikat penipuan dan pemerasan dari dalam lapas/rutan.
Untuk memperbaiki citra Kemenkumham-RI khususnya di Sumut ini dimana kami sebenarnya sudah banyak memiliki bukti-bukti sebelumnya.
Itu kami ingin meminta langsung keterangan dari Kakanwil Kemenkumham Sumut terkait pembiaran yang dilakukan oleh pihak Kanwil Kemenhumkam Sumut terhadap semua kasus-kasus tersebut, tutup Ketua Hmi Sumut Bid PSDA. Medan, Sabtu 06/05/23.
Hingga berita ini terbit belum dilakukan konformasi dengan pihak Kemenkumham atau pihak berwenang. (Tim)



