TOBAFORINDO – Tapanuli Utara | Transformasi sistem perlindungan sosial yang dilakukan pemerintah melalui penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan pendekatan desil menandai babak baru dalam penyaluran bantuan sosial di Indonesia. Di Kabupaten Tapanuli Utara, perubahan tersebut menjadi tantangan sekaligus momentum bagi Dinas Sosial untuk memperkuat tata kelola pelayanan agar semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Dalam wawancara eksklusif bersama Tim TOBAFORINDO di ruang kerjanya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara, Sergius Rafles Gultom, menegaskan bahwa perubahan sistem penyaluran bantuan sosial harus diiringi dengan pembenahan kualitas data dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan sosial bukan hanya berkaitan dengan penyaluran bantuan, tetapi juga menjadi representasi kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
“Pelayanan sosial adalah bentuk kehadiran negara. Tugas kami memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria memperoleh haknya sesuai ketentuan. Karena itu, pembenahan data menjadi prioritas,” ujar Sergius Rafles Gultom.
Perkuat Verifikasi Data
Rafles Sergius Gultom menjelaskan, sepanjang tahun 2026 Dinas Sosial memfokuskan perhatian pada penguatan proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial melalui Portal Perlinsos. Sistem tersebut menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kualitas pendataan sekaligus mendukung ketepatan sasaran berbagai program perlindungan sosial.
Pelaksanaan verifikasi melibatkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar setiap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat segera diperbarui dalam sistem.
Ia menilai kualitas data merupakan fondasi utama keberhasilan seluruh program bantuan sosial. Kesalahan data dapat berdampak pada tidak tepatnya sasaran penerima manfaat.
Menjawab Persoalan DTSEN dan Desil
Penerapan DTSEN dengan pendekatan desil membawa perubahan dalam mekanisme penyaluran bantuan sosial. Sistem ini mengelompokkan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan sebagai dasar penentuan prioritas penerima bantuan pemerintah.
Di lapangan, perubahan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat, terutama bagi warga yang sebelumnya menerima bantuan tetapi kini tidak lagi tercantum sebagai penerima, ataupun warga yang berharap dapat masuk dalam daftar penerima manfaat.
Menanggapi kondisi tersebut, Rafles Sergius Gultom menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menetapkan secara sepihak daftar penerima bantuan. Peran Dinas Sosial adalah melakukan verifikasi, validasi, serta memperbarui data sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
“Apabila ada perubahan kondisi ekonomi masyarakat atau ditemukan data yang tidak sesuai, kami membuka ruang untuk proses verifikasi dan pengusulan pembaruan melalui pemerintah desa. Data harus terus diperbaiki agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa apabila terdapat perubahan kondisi ekonomi maupun data kependudukan sehingga proses pembaruan dapat segera dilakukan.
Tantangan Pelayanan Sosial
Selain memastikan bantuan sosial tepat sasaran, Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara juga terus memperkuat pelayanan bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, masyarakat terdampak bencana, serta warga yang membutuhkan perlindungan sosial.
Menurut Rafles Sergius Gultom, pelayanan sosial harus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, koordinasi lintas sektor, dan pemanfaatan teknologi menjadi bagian dari strategi peningkatan pelayanan.
Di sisi lain, data pembangunan menunjukkan kualitas pembangunan manusia di Kabupaten Tapanuli Utara terus mengalami perbaikan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, tantangan pemerataan kesejahteraan dan akurasi data penerima bantuan masih memerlukan perhatian serius agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.
Komitmen Meningkatkan Pelayanan
Sebagai institusi yang berada di garis depan pelayanan sosial, Dinas Sosial terus melakukan evaluasi terhadap berbagai program yang berjalan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.
Sergius Rafles Gultom menegaskan bahwa ukuran keberhasilan Dinas Sosial tidak hanya dilihat dari jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari ketepatan sasaran, kualitas pelayanan, dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi, memperbaiki kualitas data, dan meningkatkan pelayanan. Harapan kami sederhana, yaitu memastikan masyarakat yang benar-benar berhak memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Dengan semakin kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pendamping sosial, dan masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara berharap pelaksanaan program perlindungan sosial ke depan semakin tepat sasaran, transparan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
(Sofian Candra Lase)



