Kapolsek Panei Tongah AKP Hilton Marpaung S.Sos.Tinjau Dan Bantu Evakuasi Korban Tewas Gantung Diri

Daerah Simalungun

TobaForIndo || Simalungun, Tepatnya di hari Sabtu (12/Feb-22) Warga Nagori Simbolon Tengko Kecamatan Panombean Panei Kabupaten Simalungun “Heboh”, disebabkan adanya seorang lelaki dewasa tewas dengan posisi tergantung disebuah pohon Aren.

Korban yang mengenakan celana coklat dan kemeja berwarna merah itu, diketahui bernama Roselvin Sinaga (lk) 34 tahun, warga Nagori Simbolon Tengko Kecamatan Panombean Panei.
Ditemukan warga tewas dalam posisi tergantung dengan menggunakan seutas tali berukuran 300 cm,di Pohon Aren.

Sesuai keterangan yang dihimpun dari Kapolsek Panei Tongah, AKP Hilton Marpaung. S.Sos, melalui Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batu Bara, bahwa Korban pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi bernama Juhenson Sinaga dan Rian Marsel Sinaga, warga setempat.

Kemudian sesuai keterangan yang diperoleh dari istri korban, bahwa korban pergi dari rumah pada hari Jumat kemarin pada jam 22.00. wib, dengan alasan ingin membeli rokok kewarung
Namun hingga pagi tadi korban tak kunjung pulang.

Selanjutnya istri korban bernama Delpiani Purba, mencoba mencari korban,dengan mengadu kepada dua orang saksi (Nama Saksi tertera diatas)

Setelah menerima aduan dari istri korban, Kedua Saksi tersebut langsung mencari cari korban, dengan berakhir korban ditemukan diladang milik Alm orang tua korban, dalam keadaan tewas
tergantung di Pohon Aren.Kedua Sakai langsung melaporkannya kepada Istri
dan Keluarga korban juga kepada Gamot setempat .
.

Dengan selanjutnya Gamot setempat bapak Sudirman Sinaga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Panei Tongah. Dan tidak beberapa lama berselang Kapolsek dan beberapa Personil Polsek Panei Tongah juga Tim Inafis Polres Simalungun dan pihak Dinkes dari Puskesmas setempat tiba di TKP.

Kemudian jasad korban diturunkan dari atas pohon aren,dan dilakukan pemerik
saan terhadap jasat korban, oleh pihak Puskesmas, dengan diketahuinya bahwa korban telah meninggal dunia.

“Tidak ada tanda tanda/bekas kekerasan ditemukan pada tubuh korban, dan korban dinyatakan tewas, murni di sebabkan gantung diri”.

Berdasar tidak adanya keberatan dari pihak keluarga, dan agar jasad korban tidak diautopsi ke RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar. Polisi menganjurkan agar pihak keluarga membuat surat pernyataan diatas materai, demi menjaga dikemudian hari, hal hal yang tidak diinginkan.

“Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan membuat surat perjanjian diaras materai” Tutup Humas Arwansyah SH.(Deni.Silitonga)