Warga Desak Camat Sitalasari Lanjutkan Pembangunan Jalan di Bah Sorma Yang Ditunda

Daerah

TOBAFORINDO – Pematangsiantar | Penasihat Hukum (PH) Warga, Roberto Sagala, SH., MH.; Ganda Tua Sihombing, SH.; Bonni F. Simarmata, SH.; Christian Nainggolan, SH.; dan Wijaya Sinaga, SH., mendesak Pemerintah Kecamatan Siantar Sitalasari segera melanjutkan pembangunan jalan di Jalan Sekolah SD Inpres Blok III, Kelurahan Bah Sorma. Desakan itu mereka sampaikan dalam pertemuan warga dengan pemerintah kecamatan pada Rabu (26/11/2025).

Pada pertemuan tersebut, Ganda Tua Sihombing, SH., mempertanyakan alasan penghentian pekerjaan. Ia menyampaikan bahwa material pembangunan sudah berada di lokasi selama beberapa hari dan badan jalan pun sudah dibersihkan sehingga layak dikerjakan. Ia menegaskan bahwa irigasi di lokasi merupakan aset negara sehingga tidak ada klaim kepemilikan perorangan yang dapat menghentikan pembangunan jalan.

Plt. Camat Sitalasari, Suradi, menjelaskan bahwa Sekretaris Daerah menyarankan agar pekerjaan yang tidak bersengketa diselesaikan lebih dulu sambil menunggu penyelesaian batas lahan. Namun warga menilai proses itu terlalu lama karena kondisi jalan yang telah dikeruk kini berubah menjadi becek dan berlumpur. Selain itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum turun ke lokasi sehingga warga menilai penundaan terkesan disengaja untuk mendukung kepentingan oknum tertentu.

Suradi menambahkan bahwa pihak pengembang sudah diundang ke Kantor Lurah untuk mediasi terkait keberatan oknum yang mengklaim irigasi berdiri di atas lahannya yang baru dibeli pada 2025. Namun warga memilih menunggu dilokasi fasilitas umum yang akan dibangun, hal ini disetujui oleh Lurah Bah Sorma, Fernando, karena warga membutuhkan kepastian pembangunan jalan, bukan mediasi tambahan.

Menanggapi itu, Ganda menegaskan bahwa camat memiliki kewenangan administrasi untuk menyurati BPN dan mempercepat proses pengukuran tanpa menunggu sekretaris Daerah (Sekda), karena camat selaku pemilik wilayah memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut dengan tembusan ke Sekda Pematangsiantar. Sementara itu, Lurah Bah Sorma, Fernando, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arsip aset dari PRKP dan memastikan pekerjaan akan dimulai kembali minggu ini.

Ganda Tua Sihombing menegaskan bahwa warga akan melaporkan persoalan ini ke Kejatisu bila pekerjaan tidak dimulai minggu ini. Sementara itu, Roberto Sagala, SH., MH., menjelaskan bahwa dana pokmas sudah dicairkan sesuai RAB, bahkan material seperti pasir, kerikil, dan semen sudah diturunkan. Karena itu ia menilai tidak logis jika pembangunan dihentikan hanya karena pemasangan plang tanpa kejelasan patok batas.

Roberto meminta Wali Kota dan seluruh pemangku kepentingan menangani persoalan ini secara serius demi kepastian dan kenyamanan warga. (JS)