Sidang Prapid PN Medan BS Belum Mendapatkan Titik Terang “Termohon Tidak Memberikan Alat Bukti Di Dalam Sidang”.

Tobaforindo.com – Medan | Sidang praperadilan (prapid) Boasa Simanjuntak (56) belum mendapatkan titik terang di Pengadilan Negeri (PN) Medan yang mana hakim ketua masih membutuhkan 2 (dua) alat bukti sebagai penetapan tersangka Boasa Simanjuntak atas konten di salah satu akun sosmed nya, Senin (27/11/23). Merespons hal itu, hakim mengagendakan kembali sidang praperadilan tersebut pada tanggal […]

Continue Reading