Terkait Kasus Pengutilan, Di PT Rapi Teknik , Pihak Keluarga Dari Kedua Terduga Pelaku “Harapkan Keadilan” .

Simalungun

Terkait Kasus Pengutilan, Di PT Rapi Teknik , Pihak Keluarga Dari Kedua Terduga Pelaku “Harapkan Keadilan” .

 

Tobaforindo || Simalungun

Terkait kasus pengutilan di PT Rapi Teknik , pihak keluarga dari terduga pelaku inisial Rz dan B .A Dengan melalui Media ini, Harapkan Keadilan dan bermohon Kepada Bapak Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung SH SIK MH untuk dapat membantu mereka dalam menegakkan keadilan sesuai koridor hukum yang sudah ditentukan.

Seperti yang diungkapkan ibu dari terduga pelaku berinisial Rz, bahwa ia seorang janda dengan nemiliki anak simata wayangnya inisial Rz , yang mana disetiap hari nya demi memenuhi kebutuhan hidupnya sehari, Rz lah yang dia harapkan. Pungkasnya

” Mau kemanalah lagi aku ini mengadu, dan siapalah lagi yang memberiku makan dan mengurusi aku, sementara yang selama ini anakku Rz itu sebagai tulang punggungku, untuk mencari makan buatku. Sangat kejam itu perbuatan PT Rapi Teknik kepada anakku Rz” Katanya sambil menangis

Lanjutnya lagi Sudah lama anakku bekerja di Pabrik itu, bukannya ada kelakuan buruk yang dia lakukan yang selama ini, namun kenapa harus, beginilah mereka memperlakukan anakku tersebut.

“Apabila pihak perusahaan tidak menginginkan anakku lagi bekerja di pabrik itu, dibicarakan dengan baik baik kan bisa, walaupun anakku tersebut tidak mendapat Pesangon dari pihak perusahaan itu, kan bisa dibicarakan dengan baik baik, bukan dengan cara begini dengan mempidanakannya ,cuma hanya disebabkan mengutil wayar dipabrik itu” Jelasnya kembali kepada awak media.

Lain lagi dengan istri B A, ia menangis dihadapan awak media ini, sambil memeluk kedua anaknya yang masih kecil kecil, berusia Balita..Pungkasnya

“Tidak tau lagi saya bang, mengatakan apa dalam permasalahan ini, ini anak saya ( sembari menunjuk anaknya yang berusia kurang dari 4 tahun ) tiap malam ini menangis dan memanggil manggil ayahnya. Belum lagi saya memikirkan untuk makan kami, untuk beli Susu anak saya ini, dan banyak lagilah bang, kebutuhan yang mau dipenuhi, dari mana lah saya mencari nya itu, sementara saya tidak dapat bekerja disebabkan anak saya masih menyusui.” Katanya sambil menghapus air matanya yang menetes di pipinya

READ  "Gegara Mengutil Wayar Tembaga Di Dalam Pabrik" Dua Karyawan PT Rafi Teknik Di Polisikan Pihak Perusahaan Dan Di Paksa Bayar Ganti Rugi Sebesar 25 juta.

Kemudian lanjutnya , Bukan tidak saya usahakan dengan cara mengutang dengan pihak keluarga yang lain , agar kami dapat mengurus perdamaian ini, namun sangat kami sayangkan sikap dari Asisten Pabrik tersebut, dengan merasa enteng ia mencetuskan, tanpa memikirkan keadaan ekonomi seorang, tanpa perasaan dengan menyuruh kami untuk memberikan uang ganti rugi sebesar 25 juta rupiah.

” Dari mana saya dan ibu ini mencari uang sebanyak itu, tega nian mereka itu kepada kami yang miskin ini” Ungkapnya juga sambil meneteskan air mata kepada awak media ini pada hari Senin ( 07/Nop) pukul 14.00 wib

Masih menurut istri dari terduga pelaku inisial B A, ” Wayar yang menjulur dari dinamo mesin genset itu yang mereka putus, namun dengan lantangnya pihak dari perusahaan tersebut, mengatakan ayah dari anak anak ini dan anak ibu ini yang merusak itu mesin genset.

Sensitivenya atau ironisnya lagi bagi saya, sepertinya suami saya dan anak ibu ini, korban kambing hitam mereka, atas kerusakan itu mesin.

Soalnya sesuai pengakuan dari suami saya dan anak ibu ini , itu mesin sudah lama tidak berfungsi, ada lebih kurang 4 tahun belakangan ini , itu mesin tidak pernah hidup dan mereka fungsikan, wakaupun listrik mati. Mesin tersebut tidak pernah mereka gunakan.

Dan wayar itu mereka Kutil, disebabkan wayar tersebut telah lama menjulur kebawah, yang mana wayar tersebut menjulur kebawah disebabkan tutup bawah dinamo tersebut sudah tidak ada lagi.Makanya itu wayar mereka putus, disebabkan itu wayar dengan posisinya berserak/ tidak teratur menjulur kebawah, hingga membuat tidak enak dipandang mata , maka wayar wayar tersebut mereka putus.

Namun Mirisnya diakibatkan hal itu, mereka berdua, dituduh merusak itu mesin genset, ada gerangan apa pihak perusahaan itu mengatakan bahwa akibat dari wayar itu mereka putus, mesin genset nya yang rusak, sementara itu mesin sudah lama tidak mereka gunakan dan fungsikan begitu juga dengan wayar yang mereka putus itu, bahwa wayar itu sudah lama menjulur ke bawah, keluar dari tutup mesin bawah dinamo itu.

READ  "Gegara Mengutil Wayar Tembaga Di Dalam Pabrik" Dua Karyawan PT Rafi Teknik Di Polisikan Pihak Perusahaan Dan Di Paksa Bayar Ganti Rugi Sebesar 25 juta.

Lantas pihak perusahaan tersebut , dengan beralibikan hal itu,, menyuruh suami saya dan anak ibu ini, membayar uang ganti rugi,sebesar 25 juta. Dan disebabkan ketiadaan dana , suami dan anak ibu ini, mereka jebloskan ke-sel
kantor kepolisian Sektor Bangun

Begitu juga terkait penangkapan dan penahanan mereka, tanpa ada diberikan pihak kepolisian sepucuk surat kepada kami , mereka berdua langsung di tahan.
Baru tadi lah (Senin- 07/Nop-2022); pihak kepolisian memberikan surat penahanan mereka kepada kami.

Apa maksud mereka itu, dengan dasar sedemikianlah maka ada rasa sensitive saya, tetkait kejadian yang menimpa suami saya dan anak ibu ini, bahwa mereka berdua sepertinya nyata korban kambing hitam mereka ( pihak pabrik) atas kerusakan mesin genset tersebut

Kepada pihak kepolisian, terutamanya saya bermohon kepada bapak Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung SH SIK MH , untuk dapat menelusuri kebenarannya dengan tanpa ke berpihak-kan.

” Mohon saya pak Kapolres saya, saya mengharapkan agar kiranya bapak dapat mengumpulkan bukti bukti kebenarannya lagi dengan tanpa keberpihakan” Katanya melalui media ini

Seperti yang saya jelaskan diatas, terkait kronologi mesin genset tersebut bahwa itu mesin sudah lama tidak difungsikan dan mereka gunakan dan lagian dari mana jalannya wayar dinamo gensetnya yang mereka putus, sehingga menimbulkan kerusakan pada mesin genset tersebut. Dari situlah saya pak Kapolres, timbul curiga saya bahwa suami saya dan anak ibu ini, nyata korban dari kambing hitam mereka” Jelasnya kembali melalui media ini.

Bukan kami tidak bertanggung jawab atas dari kekhilapan ini, namun disebabkan kami ini orang miskin, dan tidak memiliki apa apa, haruskah kami dilindas dengan sedemikian, dengan disuruh untuk membayar ganti rugi itu mesin sebesar 25 juta. Dari mana uang sebesar itu kami dapat.Sementara untuk buat makan saja, yang selama ini kami saja disetiap harinya hanya mengharap
kan gaji yang di dapat suami saya dengan bekerja di pabrik itu.

READ  "Gegara Mengutil Wayar Tembaga Di Dalam Pabrik" Dua Karyawan PT Rafi Teknik Di Polisikan Pihak Perusahaan Dan Di Paksa Bayar Ganti Rugi Sebesar 25 juta.

Logikalah mereka dengan mengatakan sedemikian kepada kami yang miskin ini. Tegasnya kepada awak media ini.

Selanjutnya, menindak lanjuti permasalahan tersebut, setelah selesai mendegar penjelasan dari pihak keluarga dari kedua terduga pekaku,, awak media ini dan dua orang wartawan dari media lain, berupaya menghubungi Plt Kepala Desa, Nagori Pematang Asilum

Setelah kami wartawan dapat menghubungi bapak Plt Kepala Desa, Nagori Pematang Asilum tersebut. Tak lama berselang Plt Kepala Desa Nagori Pematang Asilum bernama bapak Sugiarto berkenan datang kerumah rewot ibu tersebut.

Dalam perbincangan dengan bapak Kepala Desa tersebut, terkait permasalahan itu, adapun hasil nya, bapak kepala desa itu, bersedia untuk memediasi persoalan tersebut , dengan mencoba menemui humas pabrik tersebut.

” Sudah dapat saya fahami peristiwa ini, innsyah allah akan saya bantu untuk memediasinya, dengan terlebih dahulu saya datangi dulu humasnya pak Sopian, nanti setelah itu , apabila tidak ada jalan keluar dari pak Sopian akan kita tindak lanjuti ke Manager Perusahaan tersebut, soalnya saya kenal dengan managernya tersebut” Katanya dihadapan keluarga terduga pelaku dan kami wartawan

 

Kemudian terkait hal tersebut awak media ini mengkonfirmasikan nya kepada bapak Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung SH SIK MH, jawabnya

“Nanti akan difasilitasi Polsek lagi bang, dan saya arahkan Polsek untuk maksimal dalam mediasi menuju RJ” Tegasnya kepada awak media.

(Deni.S)