TERIMA HADIAH PERLOMBAAN PADA SEMARAK HBP KE-59, LPKA PALU SIAP TUNJUKKAN KINERJA TERBAIK DI SEPANJANG TAHUN 2023

Palu

TOBAFORINDO.com | Ampana, Bertempat di Marina Cottage dan Resort Ampana, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menerima sejumlah hadiah perlombaan pada rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59, Rabu,(3/5) malam.

Hal tersebut diketahui saat dilaksanakannya pegelaran malam ramah tamah dan penyerahan hadiah lomba untuk beberapa Unit Pelaksana teknis (UPT) yang berhasil meraih juara dalam acara Lomba antar UPT untuk menyambut HBP ke-59 tersebut pada beberapa waktu silam.


Hadiah tersebut diterima langsung oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir. LPKA Palu menerima beberapa hadiah yang di antaranya hadiah juara III Futsal antar UPT, Juara II Bulutangkis, Juara III Bola Voli, dan Juara II tenis meja.

“Sebuah moment yang menggemberikan sekaligus membanggakan di hari ini, karena kami berhasil membawa pulang hadiah juara di hari besar bakti pemasyarakatan,” ucap Revanda saat menerima hadiah.

Selain itu dirinya juga menambahkan bahwa hadiah-hadiah yang diterimanya tersebut akan dijadikan sebuah motivasi dan janji LPKA Palu untuk mensodorkan kinerja terbaik bagi pemasyarakatan sepanjang tahun 2023 ini.

“Ini akan menjadi motivasi besar buat kami untuk memberikan kinerja terbaik kami untuk pemasyaraktan pada lingkup kerja kanwil Sulawesi Tengah ini, Kami pasti akan memperlihatkan itu,” tambahanya.

Malam ramah tamah ini berlangsung dengan riang gembira dengan dihadiri langsung oleh seluruh pimpinan tinggi kantor wilayah dan kepala-kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah.

 

KEGIATAN SEBELUMNYA LPKA PALU IKUTI SYUKURAN HBP KE-59 SECARA VIRTUAL

Merayakan suka cita bersama atas bertambahnya usia Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Palu mengikuti acara syukuran untuk Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 secara virtual bersama seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Rabu,(3/5) sore.

Dengan mengusung tema “Transformasi Pemasyarakatan semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju” kegiatan tersebut dilaksanakan guna memupuk rasa syukur atas keberlangsungan roda pemasyarakatan selama 59 tahun dengan pasang surut tantangan kinerja yang di hadapi.

Kegiatan ini pun dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, beserta para Pimpinan Tinggi Madya di jajaran unit utama Kemenkumham, di Jakarta.

Melalui aplikasi Zoom Meeting, Seluruh pejabat stuktural dan staf LPKA Palu mengikuti acara tersebut dengan fokus dan khidmat di Aula Blok Hunian LPKA Palu.

Dalam acara Syukuran itu dilaksanakan penyerahan Piagam Penghargaan kepada UPT, Pemenang Lomba, Piagam Penghargaan kepada Stakeholder Kementerian Hukum dan HAM langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.

“Terimakasih atas kerjasama serta dukungan yang positif, juga kepada seluruh insan pemasyarakatan atas dedikasi, pengabdian serta kerja keras, Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi merupakan bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan selaras dengan arah dan tujuan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana, semoga kinerja baik bisa selalu persembahkan untuk negara ini,” ujar Yasonna.

Sementara itu, acara yang berlangsung kurang lebih dua jam ini, juga diikuti langsung oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, bersama-sama dengan para Pimpinan Tinggi (Pimti) Kanwil Kemenkumham Sulteng di Lapas kelas III Parigi.

“Moment rasa syukur ini yang kita rasakan sekarang ini harus kita jadikan batu pijakan untuk melangkah lebih maju lagi untuk membangun kemenkumham RI,” tutur Revanda dari lokasi tersebut.

Dalam acara ini juga ditampilkan drama musikal yang menceritakan perjalan panjang Sistem Pemasyarakatan dalam belantika perlakuan pelanggar hukum dari masa ke masa hingga akhirnya Pemasyarakatan mampu meneguhkan diri sebagai sub sistem peradilan pidana yang mengayomi dan melindungi HAM bagi setiap Warga Binaan. (ant)