TAHUN INI, PEMKOT TOMOHON USULKAN 4 ODCB JADI CAGAR BUDAYA

Sulawesi Utara

TOBAFORINDO.com| Tomohon – Sulawesi Utara, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) akan mengusul empat Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk dijadikan Cagar Budaya (CB).

Hal ini sebagaimana disampaikan, Dikbud Tomohon, melalui Kepala Bidang Kebudayaan Sonny Saruan, Senin (3/4/2023).

“Tahun ini rencana kami usulkan 4 ODCB untuk dikaji agar menjadi Cagar Budaya,” Katanya yang didampingi Staf Ahli Wali Kota Tomohon Bidang Kebudayaan Sonny Moningka.

Keempat ODCB tersebut diusulkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Tomohon.

Yakni Gereja Besi Katolik (Gereja Katolik Hati Kudus Yesus), Nimawanua Kakaskasen, Gereja Syalom Tumatangtang dan Sekolah nona.

“Dari keempat yang kita usulkan jadi Cagar Budaya. Gereja Besi Katolik diusulkan untuk Cagar Budaya peringkat nasional. Sedangkan tiga untuk peringkat kota,” sebut Saruan

“Untuk tingkat Nasional berarti ada peristiwa nasional. Seperti di Gereja Sion Tomohon di situ pernah ada peristiwa nasional yang mana didatangi Soekarno dan Megawati,” tambahnya.

Adapun di Tomohon sendiri, menurut Saruan, ada 200 an ODCB.

“Kalau statusnya Cagar Budaya sudah ada juru pelihara (Jupel). Dan sudah dibiayai pemerintah. Demikian juga untuk pemeliharaan Cagar Budaya itu nanti akan dibiayai Pemerintah,” jelasnya seraya menambahkan untuk di Tomohon baru Gereja Sion yang menjadi Cagar Budaya.

“Tomohon baru Gereja Sion yang menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional,” kata Saruan.

Sedangkan untuk syarat-syarat ODCB dijadikan Cagar Budaya harus memenuhi lima poin yang menjadi syarat.

Yaitu sejarah, Ilmu Pengetahuan, Pendidikan, Agama dan Kebudayaan.

“Harus penuhi lima nilai ini. Karena menjadi syarat mutlak untuk ODCB dijadikan Cagar Budaya,” tandasnya. (Max)