TOBAFORINDO – Pematangsiantar | Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Kepemudaan disosialisasikan kepada ratusan siswa-siswi SMP dan SMA MIP HKBP Pematangsiantar, Selasa (16/12/2025), di Jalan Gereja, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Kegiatan ini diikuti ratusan pelajar bersama para guru pendamping sebagai upaya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya terkait hak, kewajiban, peran, serta tanggung jawab pemuda dalam pembangunan daerah.
Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Fernando Sitorus selaku Sekretaris Jenderal DPD Partai NasDem Kota Pematangsiantar, Leonardo Simanjuntak selaku Penyuluh Kesbangpol Kota Pematangsiantar, Boru Sinaga, serta Roy Damanik yang mewakili Rony R. Situmorang, SH, M.IP.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Roy R. Situmorang, SH., M.IP., dalam tanggapannya menyampaikan bahwa sosialisasi RANPERDA Kepemudaan kepada pelajar merupakan langkah strategis dan sangat penting dalam membangun kesadaran hukum serta karakter generasi muda sejak dini.
Menurut Roy, pelajar SMP dan SMA merupakan bagian dari generasi penerus bangsa yang kelak akan mengambil peran dalam kepemimpinan dan pembangunan. Oleh sebab itu, pemahaman terhadap regulasi kepemudaan perlu ditanamkan lebih awal, termasuk mengenai ruang partisipasi, pembinaan, pemberdayaan, dan perlindungan pemuda.
“RANPERDA Kepemudaan ini menjadi payung hukum yang jelas dalam pengembangan potensi pemuda, baik di bidang pendidikan, kewirausahaan, kepemimpinan, maupun kreativitas. Sosialisasi ini diharapkan membentuk generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga sadar hukum dan memiliki karakter kebangsaan yang kuat,” ujar Roy.
Juga menambahkan, Ranperda Kepemudaan diharapkan mampu melahirkan generasi muda Sumatera Utara yang berdaya saing, berintegritas, berakhlak, serta mampu berkontribusi positif bagi masyarakat. Roy juga mengingatkan pelajar agar menjauhi narkoba, kenakalan remaja, dan paham radikalisme, serta aktif mengembangkan potensi diri melalui kegiatan yang produktif.
“Pemuda harus tampil sebagai agen perubahan dan kontrol sosial. Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan ruang, fasilitas, dan dukungan nyata bagi tumbuh kembang pemuda,” tegasnya.
Sementara itu, Fernando Sitorus menekankan pentingnya regulasi kepemudaan sebagai landasan hukum agar pemuda dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan sosial, pendidikan, dan demokrasi.
“Pemuda bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama. RANPERDA Kepemudaan ini disusun untuk memberikan perlindungan hukum, ruang partisipasi, serta pembinaan yang berkelanjutan bagi generasi muda,” katanya.
Leonardo Simanjuntak dan Rotua Boru Sinaga Spd.MM mengajak para siswa untuk memahami substansi regulasi secara kritis, serta mendorong pelajar agar terlibat dalam kegiatan positif, menjauhi perilaku menyimpang, dan berperan aktif sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Roy Damanik, yang mewakili Rony R. Situmorang, SH., M.IP., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin keterbukaan informasi dan edukasi publik dalam kehidupan demokrasi.
“Keterlibatan pelajar dalam sosialisasi RANPERDA ini merupakan langkah strategis agar regulasi yang lahir benar-benar dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh generasi muda,” ujarnya.
Penyuluh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pematangsiantar, Leo Simanjuntak, dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya pemahaman jenjang peraturan perundang-undangan, mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa atau nagori.
Ia menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara tentang Kepemudaan merupakan isu strategis yang perlu dipahami generasi muda sejak dini, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang mendefinisikan pemuda sebagai warga negara berusia 16 hingga 30 tahun.
Leo juga mengajak para siswa untuk menghayati kembali nilai-nilai Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sebagai fondasi persatuan, identitas nasional, dan semangat kebangsaan di tengah keberagaman.
“Bangsa ini membutuhkan generasi muda yang beriman, berkarakter kuat, sadar hukum, cinta tanah air, dan mampu menjadi agen perubahan,” tegasnya.
Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi serupa terus dilakukan secara berkelanjutan. Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif. (JS)



