Siapa Dibelakang Inisial Purba, Bandar Togel Di Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun.
TobaForIndo || Simalungun, Sepertinya pihak kepolisian tidak bekerja atau mandul dalam memberantas judi di Kabupaten Simalungun ini. Soalnya segala bentuk perjudian di Kabupaten Simalungun ini, hingga kini semakin Marak.
Toto Gelap (Togel), namanya saja gelap alias ilegal, tentu saja tidak punya ijin,karena tidak resmi maka sudah pasti tidak membayar pajak kepada Negara.
Oleh sebab itu Pemerintah lewat U.U Nomor 9 Tahun 1981 Tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian, dengan secara tegas melarang judi dalam segala bentuk.
Dan maraknya perjudian di Kabupaten Simalungun ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
“Apakah karena sanksi hukum terhadap Bandar dan Penjudi dirasakan kurang beratkah..?!?.
Atau karena rendahnya rasa kepedulian aparat yang berwenang didaerah ini terhadap tugas dan tanggung jawabnya”
Soalnya masyarakat di Simalungun ini sangat sependapat apa bila penyakit masyarakat ini dapat diberantas habis.
Walau gelap tetapi permainan judi togel ini rada terang.Begitu terangnya sehingga anak anakpun tau permainan judi togel ini, bahkan telah lama langsung
Soal Pasal 303 KUHPidana untuk sementara ini di Kabupaten Simalungun, sepertinya bagaikan suatu hal yang tabu untuk dibicarakan. Karena kegiatan yang menyangkut penyakit masyarakat ini, berjalan terus dan lurus, dengan langgengnya bagaikan dijalan Tol yang bebas hambatan.
Dan kegiatan judi disinipun
tampaknya bagai berpacu dengan pesatnya laju kegiatan vaksinasi yang baru baru ini gencar dilaksanakan.
Soalnya peluang bandar togel untuk melakukan aksinya,dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut,sangat besar peluangnya selama kepemimpinan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmad Aribowo SIK.
Masyarakatpun beranggapan,siapa dibelakang bandar togel terutamanya si Purba, maka beliau sepertinya kebal hukum dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut di Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun .
Bahkan inisial Purba. ini, sudah berulang kali diberitakan media online dan media cetak, namun beliau ini sepertinya tak tersentuh hukum.
Dan sangat mengherankan,hingga kini bandar judi tersebut semakin gencar melakukan kegiatan judi tersebut hingga kepelosok pelosok perkampungan.
“Kalau tak duluan “diberesi” mana mungkin segala bentuk perjudian membanjiri kabupaten Simalungun ini bisa aman” seperti yang di
ungkapkan seorang tokoh masyarakat baru baru ini,kepada Kru media ini.
Salah satu contoh sesuai hasil pantaun kru media ini dilapangan tepatnya di Nagori Tani, Kecamatan Silau kahean, Kabupaten Simalungun, disetiap warung kopi, masyarakat sekitar sepertinya tidak ada lagi rasa takutmya terhadap APH, dengan terang terangan mereka,membahas nomor undian togel, membuka-buka buku ‘Tafsir Mimpi’ (Erek-Erek ) serta memperjual belikan nomor undian togel tersebut didalam warung tersebut.
Dikonfirmasi terkait hal ini kepada Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmad Aribowo SIK, beliau berujar “Nanti ditindak lanjuti terkait info tsb” pungkasnya singkat.
Kembali dikonfirmasi kepada. Kapolres Simalungun, AKBP.Nicolas Dedy Arifianto SH SIK.MH.hingga berita ini berada di meja redaksi beliau tidak menjawab,pertanyaan awak media.
Kemudian awak media mengkonfirmasi hal tersebut kepada Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan, Jawabnya, “Sabar dek,”Nanti kita Lidik dan Tangkap” Tutupnya .
Soalnya Masyarakat di Simalungun ini sangat berharap,agar pihak APH dapat memberantas habis penyakit masyarakat tersebut.
Dan masyarakatpun berharap agar Kapolres Simalungun AKBP Nicolas D.A.SH.SIK MH, dapat mengevaluasi jajarannya yang notabenenya suka memelihara
penyakit masyarakat tersebut.(D.S/C.S)