Polisi Tutup Mata, Terkait Maraknya Perjudian Jenis Togel Di Wilayah Hukum Polsek Panei Tongah, Jajaran Polres Simalungun.
TobaForIndo || Simalungun, Hingga detik ini, perjudian di wilayah hukum Polsek Panei Tongah jajaran Polres Simalungun, masih saja bergulir, di dua Kecamatan tersebut Yakni Kecamatan Panei Tongah Dan Kecamatan Panonbeian Panei.
Hal itu terbukti sesuai laporan masyarakat diwilayah itu dan juga hasil investigasi awak media dilapangan, pada Senin (11/April) Siang.
“Masih seperti biasa kegiatan perjudian di sini Lae, walaupun sudah beulang kali orang Lae beritakan,sepertinya sama sekali tidak ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) ” Cetus
warga bermarga Purba kepada awak media
Bisa Lae buktikan dan lihat langsung di warung tuak milik Saragih itu, bahwasanya ada disitu, kegiatan perjudian dan dengan terang terangan mereka membahas nomor buntut togel, dan membuka buku tafsir mimpi (erek erek) Ujar warga bermarga Manik menimpali.
Kami masyarakat disini pun heran melihat mereka, soalnya, “Sudah pada diberitakan dan juga telah dilapor ke Kapolda Sumut, namun hingga saat ini perjudian di Kampung kami ini sepertinya bebas dari jeratan hukum,Notabenenya kenal hukum,”:Tegas masyarakat kembali
“Sepertinya tak ada lagi takutnya mereka terhadap APH, dalam melakukan kegiatan perjudian tersebut” Ada gerangan apa ya maka terjadi seperti
pembiaran ??, Pungkas warga seolah olah bertanya.
Dikonfirmasi mengenai masifnya perjudian di wilayah hukum Polsek Panei Tongah, oleh Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto.SH.SIK.MH,
“Terima kasih infonya,, nanti akan saya lanjutkan ke penyidik” Pungkas nya menjawab pertanyaan awak Media.
Tak ubahnya dengan jawaban Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmad Aribowo.SIK,
” Thanks Infonya ,nanti kita tidak lanjuti” Tutupnya
Tokoh Agama dan Masyarakatpun berharap kepada Kapolres Simalungun, dan jajarannya, Kasat Reskrim dan Kapolsek setempat, dapat memberantas habis segala bentuk penyakit masyarakat,terutamanya di wilayah hukum Polsek Panei Tongah..
“Harapan kami Masyarakat disini segala bentuk penyakit masyarakat
terutamanya Judi, selama bulan Ramadhan ini, semoga dengan segera mungkin dapat diberantas”. Pungkas Tokoh dan Masyarakat.
Bukankah, sesuai atensi dari bapak Kapolda Sumut, yang baru baru ini disampaikan oleh bapak Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi.SIK. bahwa selama bulan Ramadhan, segala bentuk penyakit masyarakat, terutamanya yang meresahkan masyarakat, akan dilakukan tindakan refresif atau penegakan hukum.
Dan sesuai instruksi Kapolri bapak Jendral Pol. Lystio Sigit Prabowo terkait Judi, yang disampaikan lewat Telegram Nomor:
ST/2122/X/RES.1.24/2021.Tanggal
12 Oktober 2021.Terkesan diabaikan atau tidak berjalan, khususnya diwilayah hukum Polres Simalungun.(D.S)