
Tobaforindo.com | Bupati Tapanuli Utara Drs.Nikson Nababan. Msi, merespon cepat terkait pemberitaan jalan didesa sigotom Dolok nauli Kec. Pangaribuan yang diterbitkan Media Tobaforindo beberapa hari yang lalu. Mitsu Gultom sebagai Camat Pangaribuan bersama tim kecamatan langsung turun verifikasi kelapangan. Setelah tim kecamatan tiba dikantor desa sigotom dolok nauli,
kantor Desa tampak tidak ada seorang pun” Perangkat desa dan pintu kantor sedang terkunci dengan gembok.
Setelah tiba dilapangan, Pendamping Desa mengatakan bahwa pekerjaan jalan yang dibiayai dari dana desa tersebut adalah Rehabilitasi bukanlah pembukaan baru, “sudah pembukaan kian ini Thn 2018, ini rehabilitasi diminta masyarakat supaya dikorek lagi tanahnya agar tidak terlalu terjal,Jawab Pondang Tambunan. ( 27/ 01/2023).
Keterangan camat Mitsu Gultom dan pondang tambunan Pendamping Desa sempat berbeda, Mitsu Gultom mengatakan pekerjaan itu adalah pembukaan dan Pondang mengatakan itu adalah Rehabilitasi.
“Artinnya gini..!, kalau sepengetahuan saya kalau pembukaan seperti ini kejadian nya, dimanapun ketika jalan curam dia otomatis dengan curah hujan yang deras…!, ini akan terbawa arus air yang deras”, jawab Mitsu.
-Dan ditannya, apakah pekerjaan jalan ini pembukaan atau Rehabilitasi?,
“Oke… Rehabilitasi…! sekarang kan sesuai dengan permintaan masyarakat agar dikorek kembali,Rehab lah istilahnya”, Jawab Mitsu Gultom.
dan Mitsu Gultom pun kembali
menjelaskan bahwa, sebelum jalan tersebut dikorek kondisi jalan sangat terjal. Ditanya terkait pencucian jalan
untuk mengantisipasi kerusakan terkait pembuatan saluran air pada pinggiran jalan yang direhab.
“Memang seharusnya, karena dana terbatas sementara dikorek dulu tanahnya .Karena dana terbatas, sementara dikorek dulu tanahnya”. Jawab Pondang Tambunan.
Alasan Pondang tambunan adalah karena kekurangan dana, tapi ketika ditannya berapa jumlah Dari Dana desa untuk Rehab jalan tersebut Pondang pun tak tau jumlah nya berapa.
Saya tidak tahu, kata kepala nahurang do hepengi…? Jawab Pondang Tambunan.
Camat pangaribuan dan Pendamping Desa menjelaskan bahwa pelaksanaan nya sudah sesuai dengan hasil dan penggunaan anggaran 90% tidak ada penyelewengan. Dan menurut Mitsu Gultom kalau untuk perbaikan harus sesuai dengan musyawarah.
Dengan terbitnya berita ini, kepada pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini Tipikor Polres Tapanuli utara dan kejaksaan Negeri Tapanuli utara untuk segera melakukan penyelidikan terkait penggunaan Dana Desa( DD) Thn 2022 di
Pemeritahan Desa Sigotom Dolok Nauli Kec. Pangaribuan, sebab tidak menutub kemungkinan di Desa adannya dugaan Mark Up dalam pengadaan barang dan jasa,dan diharapkan kepada Inspektorat Tapanuli Utara agar benar-benar profesional dalam melaksanakan audit terkait keuangan desa tersebut.
(M simanjuntak)



