TOBAFORINDO.com | Medan,Warga jl. Luku kelurahan Kwala Bekala Kota Medan protes pemeliharaan drainase yang menurutnya makin tak beres, maksudnya Drainase yang dibangun saat ini justru lebih buruk kualitas dan kuantitasnya sehingga tidak memberi dampak efisensi penanggulangan banjir dalam menampung debit air hujan, selain itu kualitas bahan diduga sangat buruk.
” Ngapain kalian buat paret macam ini, makin kecil salurannya da itu rapuh pula kulihat semennya, bahaya ini kalau dilalui mobil” ujar pria tersebut dengan nada keras kepada petugas ditempat itu, Senin (4/9/23).
Dihadapan pekerja, warga yang tak mau menyebut namanya itu secara lantang menyampaikan bahwa dreinase yang dikerjakan hanya membuang- buang Anggaran Negara saja.
” Makin buruk kurasa kerjaan kalian ini, lebih bagus paret yang lama, lebih lebar, ini justru buang- buang anggaran aja Kelen” katanya lagi.
Sedangkan pekerja yang juga tidak mau menyebut namanya mencoba menjelaskan bahwa parit yang dikerjakan pasti jauh lebih baik dan ini tak terlepas dari permintaan kepala lingkungan.
” Kami cuma mengerjakan saja bang, lagian ini lebih bagus dari yang kemarin, kan kemarin sudah dangkal makanya dibuatkan yang seperti ini biar jalan lebih lebar untuk dilalui mobil” ujar pekerja tersebut.
Spontan jawaban petugas pekerja kembali membuat warga itu berang.
” Camana pula kau bilang dangkal, yang kemarin lebih dalam cuma lantaran tersembat sampah, itukan bisa dikorek bukan dibangun dengan saluran lebih sempit dan tak dalam nya kulihat, ngambisin anggaran aja Kelen ” , terang warga tersebut.
Pekerja agak terdiam sejenak lalu mengatakan bahwa pimpinannya bernama Hendrik yang akan menjelaskan.
Taklama sejenak Hendrikpun muncul sebagai pengawas pengerjaan dari pihak Dinas PU Kota Medan. Iapun berargumen dengan warga dan dengan lantang dan nada tinggi kepada warga tersebut. Hendrikpun denganlantang mengatakan bahwa pembangunan Drainase tersebut atas permintaan kepala lingkungan yang bernama Rudi Ginting sebagai Kepala Lingkungan 14 kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.
“Ini permintaan Kepling bang , pak Rudi Ginting. Silahkan konfirmasi dengan kepling atau lurah “, terang Hendrik dengan nada tinggi dan lantang.
Dari pantauan awak media dilokasi Senin (04.09.2023) pememeliharaan Drainase tersebut tanpa Plang yang terpampang sesuai dengan UUD Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terkesan sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
terpisah, saat dikonfirmasi Kepala bidang Drainase PU Medan Gibson Panjaitan melalui pesan WhatsApp Selularnya Selasa (05.09.2023) hingga berita ini diterbitkan tidak ada memberi keterangan dan terkesan bungkam.
(M2)