Tobaforindo – Sorong, PBD |
Adanya pelabuhan atau bandar di kawasan Tanjung Kasuari, Kota Sorong, diduga sama sekali tidak punya izin beroperasi secara ilegal dan seakan kebal hukum, Jumat, (6/2/2026).
Berdasarkan pantauan media ini tampak sejumlah kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) sandar di area pelabuhan tersebut.
Selain itu, beberapa alat berat juga terlihat terparkir di sekitar lokasi yang digunakan untuk aktivitas bongkar muat material.
Aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat terkait legalitas operasional pelabuhan dan baganama dengan ijin terkait kegiatan nya.
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pelabuhan atau dermaga tersebut telah lama beroperasi.
Menurut informasi yang beredar di masyarakat, pelabuhan itu disebut-sebut milik Salawati Motor. Atau yang biasa dikenal dengan nama Ongko Atek.
Namun hingga kini, dermaga atau pelabuhan diduga sama sekali tidak mempunyai ijin apapun dari pihak berwewenang, baik dari pemerintah daerah maupun instansi teknis terkait kepelabuhanan.
Keberadaan pelabuhan ilegal ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait keamanan, keselamatan pelayaran, dan juga Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) sebagai mana amanat Undang Undang No 1 tahun 1970 serta potensi kerugian negara akibat aktivitis.
Warga berharap pihak berwenang segera melakukan pengecekan dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran agar ditindak langsung dengan menutup akses kegiatan di area pelabuhan. Agar tidak ada kecurigaan masyarakat seakan ada bekingan dari pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan,belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pelabuhan maupun instansi terkait seperti Syahbandar, Dinas Perhubungan, atau pemerintah daerah.
Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Kasus pelabuhan tanpa izin ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah, demi memastikan seluruh aktivitas kepelabuhanan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
(Hermanto Pardosi)



