Meski Sudah di Paparkan , Empat Orang Tersangka di Duga Pengedar dan Pengguna Narkoba Tangkapan GKN Klambir V di Lepas Polrestabes Medan

Medan

Meski Sudah di Paparkan , Empat Orang Tersangka di Duga Pengedar dan Pengguna Narkoba Tangkapan GKN Klambir V di Lepas Polrestabes Medan

Tobaforindo || Medan, Kepercayaan masyarakat kota Medan semakin memudar terhadap kinerja Polrestabes Medan khususnya di jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Polisi yang seharusnya garda terdepan atas pemberantasan peredaran Narkoba malah berbalik , Polisi did seakan memberi peluang kepada para kejahatan Narkoba untuk mengulangi kejahatannya sebagai pengedar dan pengguna Narkoba, dan bukan membuat efek jera kepada pelaku kejahatan Narkoba tersebut.

Pasalnya adalah , Empat (4) Orang diduga pengedar dan pengguna Narkoba yang berhasil diamankan Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia serta Ditnarkoba Polda Sumut saat gelar kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Klambir V Gang Bilal dan Gang Manggis pada Sabtu (26/3/ 2022) lalu kini sudah bebas berkeliaran menghirup udara segar (dilepas)

Adapun ke 4 pelaku yang di lepas Polrestabes Medan tersebut nerinisial, AM (46) warga Jalan klambir V Gang Uncu, RR (24) warga Jalan Klambir V Gang Uncu, FH (52) Warga Jalan Klambir V depan Loby Laundry serta OS (38) warga Jalan Bakti Tanjung Gusta.

Dari informasi sumber yang layak di percaya menyakinkan para pelaku sudah bebas saat bersama- sama minum tuak di rumah Pelaku (Pengedar) di Tanah Garapan sekitar 4 hari yang lalu sekira Sabtu 7 Mei 2022 bersama ke 2 orang pelaku sebagai Pengedarnya (Pemainnya).

“Abang mau tarik (memakai sabu), kalo mau tarik ayok sama kita. Enggak usah takut Bang…? Kami aja uda ditangkap Polrestabes Medan bisa bebas Bang. Selagi ayam masih mau makan jagung, semua urusan bisa di atur Bang.” ucap Sumber menirukan perkataan pelaku Selasa (10/5/2022).

READ  Perayaan Paskah Umat Kristiani Se-Sumatera Utara dilaksanakan dengan Meriah dan Luar biasa.

Saat Wartawan meyakinkan pelaku sudah bebas dan bertanya lagi, apakah saat minum tuak dirumah Pelaku Abang jumpa dengan ke 4 Pelaku . “Ohh enggak, saya jumpa cuma 2 orang Pengedar nya (Pemainnya) aja. Karna, kalau yang 2 orang lagi masih anak- anak muda (kecoro- kecoro) hanya pemakai aja dan tidak tau apa- apa itu Bang. Lagian kami ditangkap kan satu paket, yaa semualah dikeluarkan Bang.” kata Sumber lagi menirukan ucapan Pelaku saat bersamaan minum Tuak di Tanah Garapan.

Empat orang ditangkap tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia saat melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Klambir V Gang Bilal dan Gang Manggis, Sabtu (26/3/2022).

kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu M Theo Dwi Hutama Ladja. Empat orang yang diamankan diduga merupakan pengedar dan pengguna narkoba.

Iptu Theo mengatakan, keempat orang yang diamankan yakni AM (46) dan RR (24), keduanya warga Jalan Klambir V Gang Uncu, FH (52), warga Jalan Klambir V depan Loby Laundry, serta OS (38), warga Jalan Bakti Tanjung Gusta Helvetia.

“Selain tersangka, kita juga mengamankan 13 paket sabu seberat 2,83 gram, 3 paket ganja seberat 5,0 gram dan 4 gelas air mineral yang digunakan untuk mengisap sabu,” ujar Theo, Minggu (27/3/2022).

Terpisah ,
Saat dikonfirmasi Wartawan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino melalui pesan WhatsAppnya Kamis (10.05.2022) tidak ada memberi keterangan dan bahkan memilih bungkam. Hingga berita ini ditayangkan Kapolrestabes Medan Tidak ada memberi Keterangan.

Dilanjutkan konfirmasi terhadap Kanit Reskrim Polsek Helvetia Polrestabes Medan Polda Sumut Iptu Theo Dwi Utama Ladja melalui pesan WhatsAppnya terkait dilepasnya Empat tersangka diduga pengedar dan pengguna Narkoba , Theo membantah bahwa ke Empat tersangka adalah pengedar Narkoba, melainkan pengguna dan penyalah guna ,ke Empat tersangka direhab.

READ  Personil Polsek Kawasan Bandara KNIA Rutin Laksanakan Patroli Pastikan Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

“Siapa yg bilang pengedar bg? Mereka pengguna dan penyalahguna jd kita rehabkan”, jawab Theo melalui pesan WhatsAppnya.

Dilanjutkan konfirmasi terkait barang bukti 13 paket Sabu sabu dengan seberat 2 , 83 gram serta 3 paket Ganja seberat 5,0 gram, Theo mengatan bukan milik ke Empat tersangka.

” Bukan milik mereka bang ” lanjut Theo menjawab.(M2)

144 thoughts on “Meski Sudah di Paparkan , Empat Orang Tersangka di Duga Pengedar dan Pengguna Narkoba Tangkapan GKN Klambir V di Lepas Polrestabes Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *