Komit Berantas Pekat, Polres Simalungun Tangkap Penulis Togel. Dan Pasang Nomor Handphone Di Tiap Posko Pengaduan Masyarakat.
“Ini Nomor HP nya 08116501516”
TOBAFORINDO.com | SIMALUNGUN, Komit dalam memberantas Pekat (Penyakit Masyarakat) Polres Simalungun gencar melakukan penangkapan. penangkapan terutamanya terkait kasus perjudian juga peredaran gelap narkotika
Sesuai keterangan dari Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.Sipayung SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Rahmad Aribowo SIK MH bahwa untuk saat ini Polres Simalungun serius dalam memberantas segala bentuk Penyakit Masyarakat.(Pekat) terutamanya Judi dan Narkoba
Hal itu disampaikan, mantan Kanit Jatanras Polrestabes Kota Medan ini kepada wartawan pada hari Rabu (30/Nop) bekisar pukul 15.00 wib.
Di saat beliau memberikan keterangan pers terkait adanya penangkapan yang dilakukan Team Jatanras Polres Simalungun terhadap seorang pelaku Togel.
“Menindak lanjuti T.R yang dikirim Kapolres Simalungun, kepada masing masing personil dan jajaran Polsek. Polres Simalungun berkomitmen khususnya diwilayah Kabupaten Simalungun ini bersih dari penyakit masyarakat terutamanya terkait kasus perjudian dan narkotika, seluruhnya pasti akan kita berantas”.Ungkapnya kepada kami wartawan.
Selanjutnya Rahmat menjelaskan bahwa Polres Simalungun kini membuka diri dengan mengajak kerja sama seluruh lapisan masyarakat, juga Stake Holder, apabila ada mengetehui adanya kegiatan perjudian ataupun peredaran gelap narkoba diwilayah lingkup tempat tinggal masing masing, Mohon segera melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat atau ke posko pengaduan masyarakat, yang ada di masing masing Nagori.Dan juga dapat dilaporkan dengan secara langsung kepada kami dengan melalui nomor handphone ini 0811-6501-516. Tegas Akpol Tamatan Tahun 2013 ini
Adapun hasil dari aksi yang dilakukan Sat Reskrim Polres Simalungun dalam memberantas segala bentuk Penyakit Masyarakat tersebut.Kemarin tepatnya pada hari Senin (28/Nop) lalu, Team Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pelaku judi tebak angka (Togel)
Pelaku yang diketahui berinisial J.A. 31 tahun Warga Nagori Bandar Dolok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun ini mereka amankan dari salah satu warung kopi disekitaran tempat tinggalnya tersebut
Mengenai penangkapan tersebut, sesuai keterangan yang dihimpun dari Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmad Aribowo SIK MH ,selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni 1 (satu) Unit HP merk VIVO berwarna Silver. Yang mana didalam sebuah aplikasi yang terdapat didalam handphone tersebut, ada ditemukan nomor pembelian tebakan angka judi Togel. Dan juga dari lokasi penangkapan pihaknya berhasil menemukan sebuah kertas, yang berisi tulisan angka angka rekapan pembelian judi Togel.
Selanjutnya urai Rahmad,, selain mengamankan beberapa barang bukti dari pelaku, pihaknya juga mengaman
kan Uang yang diduga hasil dari berniaga nomor tebakan angka togel sebesar Rp.145.000,- ( Seratus Empat Puluh Ribu Rupiah),dari sipelaku
Kini pelaku dan seluruh barang bukti yang ditemukan, telah berada diruangan
Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun untuk dilakukan terhadap sipelaku proses penyelidikan dan penyidikan hukum selanjutnya
” Untuk mempertanggung jawabkan dari segala apa yang dilakukannya ,kini orlaku terancam dijenakan sanksi sesuai Pasal 303 bis KUHP dan UU Nomor 7 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Penertiban Perjudian” Tutup Kasat Reskrim Rahmad Aribowo SIK MH.
(Deni.Alias Chaca.S)